Bulan Maret, pemerintah resmi tetapkan corona menjadi bencana skala nasional.
Hal ini disampaikan Juru Bicara Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto pada saat itu.
"Bukan darurat nasional. Ini sudah bencana nasional."
"Darurat nasional gimana? Kalau dipegang BNPB kan sudah bencana nasional ini," kata Yuri di Gedung BNPB, Jalan Pramuka, Jakarta Timur, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (14/3/2020).
Sebelumnya, kasus corona pertama di Indonesia muncul pada Senin (2/3) lalu, yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Hal itu pertama kali terdeteksi pada dua warga Depok, Jawa Barat, yakni seorang ibu dan putrinya.
Keduanya tertular karena kontak dengan warga negara Jepang yang datang ke Indonesia.
"Orang Jepang ke Indonesia bertamu siapa, ditelusuri dan ketemu."
"Ternyata orang yang terkena virus corona berhubungan dengan dua orang, ibu 64 tahun dan putrinya 31 tahun," kata Jokowi, dikutip dari Kompas.com, Selasa (3/3/2020).
3. Jokowi Bentuk Satuan Tugas Covid-19
Seperti yang diberitakan Tribunnews, pada sat itu, Jokowi juga membentuk Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 sebagai sumber rujukan informasi bagi masyarakat mengetahui soal virus corona.
"Untuk menghindari kesimpangsiuran informasi, satgas Covid-19 menjadi satu-satunya rujukan informasi kepada masyarakat," kata Jokowi.
Satgas yang dimaksud itu dibentuk lewat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 yang diteken oleh Presiden Jokowi pada Jumat (13/3/2020).
4. Pemerintah Tetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)