News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Menristek: GeNose dan CePAD Tidak Bisa Gantikan Penggunaan PCR dalam Diagnosis Covid-19

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

GeNose pendeteksi Covid-19 karya ahli UGM siap dipasarkan setelah mendapatkan izin edar dari Kementerian Kesehatan.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Riset dan Teknologi/ Kepala Badan Riset Nasional (Menristek/BRIN) Bambang Brodjonegoro memastikan alat GeNose dan CePAD tidak bisa menggantikan perangkat Polymerase Chain Reaction (PCR) dalam pengetesan Covid-19.

Bambang mengatakan kedua alat hasil penemuan anak bangsa tersebut digunakan untuk deteksi cepat.

"Jadi tidak bersifat menggantikan diagnosis yang memang hanya bisa dilakukan dengan gold standard PCR. Jadi tidak mungkin alat lain bisa menjadi pengganti," tutur Bambang dalam konferensi pers virtual, Senin (28/12/2020).

Baca juga: Alat Terapi Oksigen High Flow Nasal Cannula Dibantukan ke Rumah Sakit Rujukan Covid-19 di Jateng

Meski begitu, Bambang mengatakan kedua alat ini memiliki akurasi yang cukup baik.

Bahkan GeNose dan CePAD memiliki cara kerja yang lebih baik dibanding Rapid Test dari luar negeri.

"Jadi intinya alat ini bisa dianggap sebagai alat yang akurat, cepat, aman, terjangkau dengan teknologi dan disain lokal," tutur Bambang.

Bambang juga mendorong agar sejumlah fasilitas publik, serta tempat dengan keramaian dapat menggunakan perangkat ini untuk mendeteksi virus corona.

Melalui kedua alat ini, Bambang mengatakan kegiatan ekonomi bisa tetap berjalan, namun tetap aman melalui deteksi dini.

"Kita bisa mencegah penularan virus, yang kita tahu ini sangat menyulitkan kalau sudah mengena pada pasien komorbid maupun pasien yang lanjut usia," tutur Bambang.

Seperti diketahui, GeNose merupakan perangkat yang mampu mendeteksi covid-19 menggunakan hembusan nafas. GeNose C19 secara resmi mendapatkan izin edar (KEMENKES RI AKD 20401022883) untuk mulai dapat pengakuan oleh regulator, yakni Kemenkes.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini