Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Vaksinolog sekaligus Spesialis Penyakit Dalam dr. Dirga Sakti Rambe menerangkan, mutasi virus corona merupakan sifat alami dari virus.
Ia mengatakan, mutasi virus corona tidak berdampak pada efektivitas vaksin.
Hal itu ia sampaikan dalam acara Dialog Produktif bertema “Ungkap Fakta Vaksin, Jangan Tertipu Hoaks” yang diselenggarakan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Selasa (29/12/2020).
"Virus itu pasti bermutasi, agar tidak bermutasi terus menerus, harus meminimalisir atau menghentikan penyebaran penyakit," kata dr.Dirga.
"Alhamdulillah, sampai saat ini mutasi-mutasi yang ada itu tidak berdampak pada efektivitas vaksin. Tapi kita tidak tahu, satu tahun lagi bagaimana dampak dari mutasi ini.
Baca juga: Apakah Varian Baru Virus Corona Sudah Masuk ke Indonesia? Ini Jawaban Menkes Budi Gunadi Sadikin
Oleh karena itu saya tekankan bahwa kita harus konsisten menerapkan protokol pencegahan 3M (Memakai masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak) supaya penyebaran Covid-19 ini bisa kita cegah”, sambung dia.
Ia menerangkan, vaksin Covid-19 tergolong dalam jenis vaksin mati, artinya vaksin yang diberikan kepada tubuh tidak ada risiko, atau risikonya nol untuk menyebabkan penyakit.
"Jadi tidak mungkin ada orang setelah divaksinasi Covid-19 menjadi sakit Covid-19. Itulah keunggulan dari vaksin mati”, ujarnya.
dr. Dirga berharap masyarakat agar tidak khawatir akan adanya fenomena ADE (Antibody-dependant enhancement) pada vaksin Covid-19.
“Tapi ternyata ADE dalam berbagai penelitian dan uji klinik vaksin Covid-19 ini tidak terbukti. Sampai sekarang pada semua merek vaksin Covid-19, risiko ini tidak terjadi,” tegasnya.
Baca juga: Menkes: Varian Baru Virus Corona Mudah Menular Tapi Tak Terbukti Lebih Fatal
Menurut dr. Dirga, profil keamanan dari proses uji klinik seluruh merek vaksin Covid-19 dilakukan dengan sangat baik.
Sehingga tidak ada efek samping yang sangat serius sejauh uji klinik dilakukan.
Sementara itu dalam proses pembuatan vaksin dr. Dirga mengungkapkan, bahwa WHO menerapkan standar efektivitas vaksin Covid-19 adalah 50%.
“Dari WHO menetapkan syarat minimal efikasi atau efektivitas vaksin Covid-19 itu 50% sudah bagus.
Artinya kalau di bawah 50% vaksin tidak layak diedarkan tetapi vaksin yang efektivitasnya 90%, 80% atau bahkan 60 atau 70% pun pada masa pandemi ini, dampaknya sangat terasa dan sangat penting.
Karena sampai sekarang kita belum punya vaksin atau obat untuk Covid-19”, tambahnya.
Diketahui, kehadiran 1.2 juta vaksin di tanah air memberikan harapan bagi penanganan Covid-19 di Indonesia.
Saat ini, pemerintah menunggu hasil uji klinik fase III dan evaluasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM), sebagai dasar untuk mengeluarkan izin penggunaan vaksin Covid-19.