"Kami meminta para ahli di Kemenkes untuk mempelajari strain (virus corona) tersebut, karena ini kajian yang harus dilakukan secara scientific," ujar Budi dalam konferensi pers virtual Kemenkes, Jumat (25/12/2020).
Budi pun meminta semua pihak tidak terburu-buru menyimpulkan temuan tersebut. Sebab, kajian soal virus corona dan variannya harus betul-betul didalami secara ilmiah.
"Jangan terlalu terburu-buru kita menolak kebenaran berita ini, atau kita menerima kebenaran berita ini. Karena ini adalah hal yang sangat teknis, biologis, kedokteran sifatnya. Kita harus konsultasikan segera ke para ahli," tutur Budi.
Baca juga: UPDATE 29 Desember: Total 2.447 WNI Positif Virus Corona di Luar Negeri, 600 Orang Dalam Perawatan
"Saya sudah minta ke teman-teman untuk segera berkonsultasi dengan ahli mikrobiologi kedokteran untuk bisa memastikan, apa sebenarnya yang terjadi," kata dia.
Senada dengan Budi, Wakil Menteri Kesehatan, dr Dante Saksono Harbuwono juga meminta masyarakat tetap tenang dan terus membangun komunikasi yang positif.
Selagi varian virus dikaji, Dante meminta semua orang tidak mengabaikan protokol 3M: mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker.
"Komunikasi positif dengan tidak menakut-nakuti orang, tapi membuat orang itu menjadi care terhadap 3M, itu jauh lebih penting dan lebih baik dibandingkan kita mengangkat issue ini," kata Dante.
"Tadi sudah disampaikan Pak Menteri, bahwa memang ada varian baru, sedang kita pelajari, dan kita akan membentuk tim untuk mempelajari kajian ini," ujarnya.
Baca juga: Setelah Inggris dan Afrika Selatan, Varian Strain Virus Corona Ketiga Ditemukan di Nigeria
Varian baru virus corona yang diberi nama VUI-202012/01 pertama kali ditemukan di Inggris.
Jenis varian baru itu kemudian juga ditemukan di Denmark, Italia, Afrika Selatan dan Belanda.
Akibat temuan itu, lebih dari 20 negara telah melarang penerbangan ke dan dari Inggris.
Menristek Bambang Brodjonegoro menyebut varian baru ini lebih cepat menular. Namun, belum ada bukti varian baru ini mengakibatkan tingkat keparahan lebih tinggi pada Covid-19.
"Belum ada bukti varian ini menimbulkan tingkat keparahan lebih, jadi tidak membuat penyakit lebih berat dan tidak menambah tingkat kematian," kata Bambang dalam diskusi virtual pada Kamis (24/12/2020).