Ditunjuklah Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Doni Monardo sebagai Ketua Gugus Tugas. Gugus Tugas bertanggung jawab langsung kepada Presiden Jokowi.
Merujuk Pasal 4 Keppres Nomor 7 Tahun 2020, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 bertujuan meningkatkan ketahanan nasional di bidang kesehatan.
Selain itu, Gugus Tugas juga bertujuan mempercepat penanganan virus corona melalui sinergi antarkementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
Kemudian, tujuan Gugus Tugas yakni meningkatkan antisipasi perkembangan eskalasi penyebaran Covid-19 dan meningkatkan sinergi pengambilan kebijakan operasional.
Lebih lanjut, Gugus Tugas juga bertujuan meningkatkan kesiapan dan kemampuan dalam mencegah, mendeteksi, dan merespons terhadap Covid-19.
Dalam perjalanannya, Gugus Tugas sempat dibubarkan dengan diterbitkannya Peraturan Presiden nomor 82 tahun 2020 soal pembentukan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
"Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 daerah dibubarkan," demikian bunyi Pasal 20 Ayat 2 huruf b Perpres.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 memang resmi bubar, tetapi bersalin rupa menjadi Satuan Tugas Penanganan Covid-19.
3. Vaksin Jadi Harapan
Pemerintah terus melakukan persiapan untuk menyediakan vaksin Covid-19. Vaksin dijanjikan agar tersedia gratis bagi semua masyarakat Indonesia.
Jokowi menggambarkan suntik vaksin ibarat digigit semut. Dia menyebut masyarakat tidak perlu khawatir karena prosesnya sederhana.
“Kayak digigit semutlah,” kata Jokowi saat membagikan bantuan modal kerja (BMK) kepada para pedagang mikro dan kecil di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (18/12/2020).
Adapun vaksin yang akan digunakan program vaksinasi Covid-19 adalah Sinovac. Sinovac berasal dari Tiongkok
Meski demikian, ada pula beberapa merek lainnya, di antaranya Novavax, AstraZeneca, Pfizer, dan COVAX/GAVI.