TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 1,8 juta dosis vaksin Covid-19 Sinovac tiba di Indonesia pada Kamis siang (31/12/2020) melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Ini merupakan kedatangan batch kedua setelah sebelumnya telah tiba 1,2 juta dosis.
"Alhamdulillah pada hari ini telah tiba 1,8 juta Vaksin Sinovac di Indonesia," ungkap Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi dalam keterangan persnya dikutip dari Setkab.go.id.
Selanjutnya vaksin tersebut akan dibawa ke Bio Farma, Bandung, Jawa Barat untuk disimpan sesuai dengan protokol penyimpanan vaksin secara aman.
Penyimpanan vaksin dilakukan sesuai standar Badan Kesehatan Dunia (WHO).
Baca juga: Vaksin Covid-19 Sinovac Tahap Dua Tiba, Kini Total Ada 3 Juta Dosis Ada di Indonesia
Dengan tibanya 1,8 juta vaksin ini, maka sudah ada 3 juta vaksin jadi Sinovac di Indonesia.
"Dalam waktu dekat diharapkan 15 juta dosis bulk vaksin dari Sinovac, yang kemudian akan dimanufaktur oleh Bio Farma akan juga tiba di Indonesia," papar Retno.
Izin Darurat Vaksin Covid-19 Masuki Tahap Penyelesaian
Sementara itu, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny K Lukito mengatakan, saat ini proses pemberian Emergency Use Authorization (EUA) vaksin COVID-19 asal Sinovac telah memasuki tahapan penyelesaian.
Peneliti yang melakukan uji klinik vaksin di Bandung bersama PT Bio Farma sebagai sponsor sedang melakukan analisis terhadap data-data uji klinik sebagai data dukung khasiat dan keamanan vaksin dalam pemberian EUA.
"Badan POM terus memantau pelaksanaan uji klinik dan mengevaluasi hasil uji klinik untuk memastikan vaksin yang akan digunakan aman dan berkhasiat," tegas Kepala Badan POM, dalam konferensi pers yang digelar virtual, Rabu (30/12/2020).
Baca juga: BPOM Pastikan Izin Darurat Vaksin Covid-19 Dikeluarkan dengan Prinsip Kehati-hatian
Baca juga: Mulai Hari Ini Pemerintah Kirim SMS Blast, Penerima Wajib Ikuti Vaksinasi Covid-19
Seperti yang direncanakan, uji klinik vaksin Sinovac di Indonesia dilakukan pada 1.600 subjek.
Kini seluruh subjek telah mendapat pemberian 2 kali suntikan, untuk selanjutnya dilakukan pemantauan keamanan dan khasiatnya secara periodik yaitu 1 bulan, 3 bulan dan 6 bulan setelah penyuntikan.
Untuk pembuktian keamanan vaksin dilakukan pemantauan kejadian efek samping yang timbul setelah penyuntikan.