Sedangkan Cianjur dan Subang di dalam zona risiko rendah.
Provinsi Jawa Tengah
Di provinsi ini ada 17 kota/kabupaten yang masuk dalam zona risiko tinggi penularan Covid-19, berikut riciannya:
- Banyumas
- Purbalingga
- Kebumen
- Magelang
- Sukoharjo
- Wonogiri
- Karanganyar
- Sragen
- Grobogan
- Rembang
- Jepara
- Kendal
- Batang
- Pemalang
- Brebes
- Kota Surakarta
- Kota Tegal
Sedangkan sisanya berada di dalam zona risiko sedang.
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Jawa Timur terdapat 8 kota/kabupaten yang masuk dalam zona risiko tinggi penularan Covid-19, berikut riciannya:
- Tulungagung
- Lumajang
- Kota Blitar
- Kota Malang
- Kota Madiun
- Mojokerto
- Bojonegoro
- Tuban
Sedangkan sisanya berada di dalam zona risiko sedang.
Daerah Istimewa Yogyakarta
Provinsi DIY memiliki 4 wilayah risiko tinggi penularan Covid-19, yakni Bantul, Sleman, Kota Yogyakarta, dan Gunungkidul.
Hanya wilayah Kulon Progo yang berada di zona risiko sedang.
Dikutip dari kemkes.go.id berikut cara pencegahan Covid-19 pada level individu dan masyarakat:
A. Pencegahan Level Individu
Terdapat beberapa prinsip yang perlu diikuti untuk membantu mencegah COVID-19, yaitu menjaga kebersihan diri/personal dan rumah dengan cara:
a. Mencuci tangan lebih sering menggunakan sabun dan air setidaknya 20 detik atau pembersih tangan berbasis alkohol (hand sanitizer), serta mandi atau mencuci muka jika memungkinkan, sesampainya rumah atau di tempat bekerja, setelah membersihkan kotoran hidung, batuk atau bersin dan ketika makan atau mengantarkan makanan.