TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan bahwa program vaksinasi Covid-19 di Indonesia akan dilakukan selama 15 bulan terhitung dari Januari 2021 hingga Maret 2022.
Juru Bicara Vaksin Covid-19 Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmidzi mengatakan bahwa vaksinasi Covid-19 kepada 81,5 juta masyarakat Indonesia akan dilakukan secara bertahap dan dibagi ke dalam dua periode.
"Pelaksanaan vaksinasi selama 15 bulan ini akan berlangsung dalam dua periode," kata dia dalam konferensi pers virtual, Minggu (3/1/2021).
Baca juga: Pemerintah Pastikan Vaksinasi Covid-19 Butuh Waktu 15 Bulan, Bukan 3,5 Tahun
Periode pertama, vaksinasi akan dilakukan pada Januari hingga April 2021.
Vaksinasi di periode pertama tersebut akan diprioritaskan bagi tenaga kesehatan dan petugas publik di 34 provinsi.
"Periode pertama itu berlangsung dari Januari hingga April 2021 dan akan memprioritaskan kepada 1,3 juta tenaga kesehatan dan 17,4 juta petugas publik yang ada di 34 provinsi," kata dia.
Setelah periode pertama selesai maka vaksinasi Covid-19 akan dilakukan kepada masyarakat lainnya.
Vaksinasi Covid-19 periode kedua memakan waktu kurang lebih 11 bulan dari April 2021 hingga Maret 2022.
"Artinya akan menjangkau jumlah masyarakat sisa dari periode pertama. jadi teman-teman media kita ketahui bahwa pelaksanaan vaksinasi ini akan membutuhkan waktu 15 bulan yang akan berlangsung dalam dua periode," katanya.
Meskipun vaksinasi Covid-19 akan segera dilakukan Nadia meminta masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, mulai dari memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
"Sebelum dan saat proses vaksinasi berlangsung kami tentunya tetap mendorong seluruh masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan 3M dengan ketat Karena perjalanan kita masih cukup panjang untuk bisa keluar dari pandemi covid 19 ini," pungkasnya.