News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

Akses pedulilindungi.id/cek-nik, Masukkan NIK untuk Cek Nama Penerima Vaksin Covid-19 Gratis

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi vaksin Covid-19. Berikut cara cek nama penerima Covid-19 gratis dari pemerintah secara online, akses https://pedulilindungi.id/cek-nik.

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah telah berkomitmen untuk memberikan vaksin Covid-19 gratis kepada seluruh masyarakat Indonesia.

Cukup siapkan nomor NIK, kemudian akses https://pedulilindungi.id/cek-nik untuk cek nama penerima vaksin Covid-19 gratis periode pertama.

Tidak ada syarat apapun untuk mendapatkan vaksin gratis ini.

Selain cek secara mandiri, Kementerian Kesehatan telah mengirim SMS secara serentak kepada penerima vaksin Covid-19 yang telah terdaftar pada tahap pertama.

Baca juga: Menko Airlangga: Vaksin Covid-19 Sudah Didistribusikan ke Daerah Mulai Januari 2021

Baca juga: Vaksin Covid-19 Akhirnya Tiba di Lampung Dini Hari Tadi

Inilah cara cek apakah namamu terdaftar sebagai penerima vaksin Covid-19 secara gratis, login pedulilindungi.id/cek-nik. Hanya modal NIK KTP (pedulilindungi.id/cek-nik-TRIBUNNEWS.COM/SRI JULIATI)

Cara cek nama penerima vaksin Covid-19 gratis secara online

Bagi Anda yang ingin mengecek apakah sudah termasuk calon penerima vaksin Covid-19 gratis atau belum bisa melalui situs milik pemerintah, Peduli Lindungi.

Adapun cara cek nama penerima vaksin Covid-19 gratis sebagai berikut:

1. Akses laman Peduli Lindungi dengan link https://pedulilindungi.id/cek-nik atau klik di sini.

2. Masukkan nomor NIK.

3. Isi kode captcha, kemudian ketuk selanjutnya.

4. Akan muncul pemberitahuan status NIK Anda terkait sudah termasuk calon penerima vaksin gratis atau belum.

Jika nama Anda tidak tercantum, ini artinya Anda belum termasuk dalam kelompok pertama penerima vaksin.

"Mohon maaf, Anda dengan NIK **************** Saat ini BELUM termasuk calon penerima vaksinasi COVID-19 GRATIS pada periode ini."

Dalam situs tersebut juga dijelaskan bagi Nakes (Tenaga Kesehatan) yang belum termasuk pada periode ini, diharapkan untuk melengkapi data berupa nama, NIK, alamat, nomor HP, dan tipe Nakes.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini