TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah telah berkomitmen untuk memberikan vaksin Covid-19 gratis kepada seluruh masyarakat Indonesia.
Cukup siapkan nomor NIK, kemudian akses https://pedulilindungi.id/cek-nik untuk cek nama penerima vaksin Covid-19 gratis periode pertama.
Tidak ada syarat apapun untuk mendapatkan vaksin gratis ini.
Selain cek secara mandiri, Kementerian Kesehatan telah mengirim SMS secara serentak kepada penerima vaksin Covid-19 yang telah terdaftar pada tahap pertama.
Baca juga: Menko Airlangga: Vaksin Covid-19 Sudah Didistribusikan ke Daerah Mulai Januari 2021
Baca juga: Vaksin Covid-19 Akhirnya Tiba di Lampung Dini Hari Tadi
Cara cek nama penerima vaksin Covid-19 gratis secara online
Bagi Anda yang ingin mengecek apakah sudah termasuk calon penerima vaksin Covid-19 gratis atau belum bisa melalui situs milik pemerintah, Peduli Lindungi.
Adapun cara cek nama penerima vaksin Covid-19 gratis sebagai berikut:
1. Akses laman Peduli Lindungi dengan link https://pedulilindungi.id/cek-nik atau klik di sini.
2. Masukkan nomor NIK.
3. Isi kode captcha, kemudian ketuk selanjutnya.
4. Akan muncul pemberitahuan status NIK Anda terkait sudah termasuk calon penerima vaksin gratis atau belum.
Jika nama Anda tidak tercantum, ini artinya Anda belum termasuk dalam kelompok pertama penerima vaksin.
"Mohon maaf, Anda dengan NIK **************** Saat ini BELUM termasuk calon penerima vaksinasi COVID-19 GRATIS pada periode ini."
Dalam situs tersebut juga dijelaskan bagi Nakes (Tenaga Kesehatan) yang belum termasuk pada periode ini, diharapkan untuk melengkapi data berupa nama, NIK, alamat, nomor HP, dan tipe Nakes.