TRIBUNNEWS.COM - Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto, mengumumkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sejumlah daerah mulai 11-25 Januari 2021.
PPKM ini meliputi beberapa daerah di Jawa-Bali.
Airlangga menegaskan, pemerintah dinilai perlu melakukan pembatasan untuk mengendalikan kenaikan kasus Covid-19 di Indonesia.
"Berharap penurunan virus Covid-19 bisa dicegah maupun dikurangi seminimal mungkin," ujarnya dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (6/1/2021).
Airlangga melaporkan penambahan kasus Covid-19 per minggu di bulan Desember 2020 mencapai 48.434 dan di awal Januari 2021 berjumlah 51.986 orang.
Baca juga: Live Streaming Talkshow Implementasi PPKM Jawa-Bali: Kesiapan Pemerintah DI Yogyakarta & Jawa Tengah
Baca juga: Mulai 11 Hingga 25 Januari Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Jawa dan Bali, Apa Bedanya dengan PSBB?
Dikutip dari data yang dirilis Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, rekor penambahan kembali terjadi.
Tercatat ada 8.854 kasus baru pada 6 Januari 2021 kemarin.
Angka ini menjadi tertinggi setelah rekor terakhir pada 3 Desember 2020 dengan penambahan 8.369 kasus.
Kembali ke penambahan kasus kemarin, terbanyak berada di DKI Jakarta dengan jumlah 2.402 kasus.
Posisi kedua ada Jawa Barat dengan 1.470 kasus baru dan posisi ketiga ada Jawa Tengah yang bertambah 1.023 kasus.
Sehingga total kasus akumulatif menjadi 788.402 orang.
Kabar baiknya, kasus sembuh di Indonesia juga terus bertambah.
Total ada penambahan kasus sembuh baru mencapai 6.767 orang dengan total sembuh secara akumulatif 652.512 orang.
Kriteria daerah yang masuk PPKM