News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

Persatuan Perawat Terbitkan Instruksi untuk Anggota Ikut Vaksinasi Covid-19

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum Persatuan Perawat Nasional Indonesia, Harif Fadhilah mengatakan bahwa ada sejumlah perawat yang sudah mulai menyerah merawat para pasien Virus Corona.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Jelang pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tahap awal, Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) menerbitkan instruksi agar anggota PPNI yakni perawat, turut mensukseskan program vaksinasi dengan menjadi sasaran pertama di tanah air.

Instruksi tertuang dalam Surat Edaran Nomor 0007/DPP.PPNI/Ins/K.S/I/2021 yang ditandatangani Ketua Umum PPNI Harif Fadhillah dan Sekretaris Jenderal PPNI Mustikasari.

Selain bersedia mengikuti vaksinasi, tenaga kesehatan diharapkan juga melakukan edukasi kepada masyarakat.

"Kami menginstruksikan kepada seluruh anggota PPNI untuk mendukung dan mengikuti program vaksin covid-19, serta memberikan edukasi atau pemahaman pada masyarakat untuk mensukseskan program ini," demikian tertulis dalam instruksi PPNI tersebut, yang dikutip Tribunnews.com, Kamis (7/1/2021).

Pada surat yang diteken pada Rabu kemarin (6/1), disebutkan bahwa PPNI bersama organisasi profesi kesehatan lain mendukung penuh program vaksin Covid-19 vaksinasi sebagai salah satu upaya mengakhiri pandemi virus corona di tanah air ini.

Baca juga: 146 Perawat Meninggal karena Covid-19, PPNI Minta Pemerintah Perhatikan Puskesmas

Untuk itu, PPNI pusat meminta agar Dewan Pengurus Wilayah (DPW), Dewan Pengurus Pusat (DPP), Dewan Pengurus Komisariat (DPK) serta Dewan Pengurus Luar Negeri PPNI membantu mensosialisasikan terhadap anggota perawat untuk kelancaran vaksinasi.

Harif mengatakan, intruksi yang diterbitkan sebagai imbauan. "Instruksi ini bersifat imbauan, semoga bisa sampai seminggu ke depan," ungkapnya melalui pesan singkatnya, Kamis (7/1/2021).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini