Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Pengobatan pasien Covid-19 mulai menemukan harapan melalui terapi plasma konvalesen.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menyatakan bahwa saat ini terapi tersebut sudah bisa diakses masyarakat melalui Palang Merah Indonesia (PMI).
"Saat ini terapi plasma konvalesen sudah dapat diakses masyarakat yang membutuhkan melalui Palang Merah Indonesia di pusat," kata Wiku di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (7/1/2021) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Baca juga: Siapkan Bank Donor, Satgas Ajak Penyintas Covid-19 Donorkan Plasma
PMI pun menurut Wiku membuka pintu bagi masyarakat yang ingin menjadi pendonor.
Syarat pendonor di antaranya adalah diutamakan laki-laki, dan bagi wanita belum pernah hamil dan juga belum memiliki anak.
Sementara untuk penyintas Covid-19 yang akan mendonorkan plasmanya, perlu menunjukkan test swab PCR negatif, bebas gejala Covid-19 selama 14 hari setelah dirawat di rumah sakit atau isolasi mandiri.
Di samping itu, terkait rincian terapi plasma konvalesen ini, Wiku merujuk pada hasil penelitian terkini bahwa terapi ini dapat mencegah perkembangan gejala yang lebih parah.
"Terapi plasma konvalesen adalah penggunaan plasma darah yang mengandung antibodi dari orang-orang yang telah sembuh dari Covid-19, sebagai pengobatan pasien Covid-19," jelasnya.
Wiku mengatakan berdasarkan penelitian yang dilakukan Libster dkk terkait terapi ini menunjukan hasil yang baik.
Baca juga: Kementerian Kesehatan Dukung Terapi Plasma Konvalesen untuk Pasien Covid-19
Terapi terhadap sejumlah pasien Covid-19 berusia di atas 65 tahun di Argentina menunjukkan hasil yang positif dalam penyembuhan Covid-19.
Penelitian ini menyatakan pasien yang diberikan plasma konvalesen dengan titer antibodi Sars Cov-2 yang tinggi dalam kurun waktu 72 jam setelah munculnya gejala ringan, menunjukkan adanya penurunan risiko untuk mengalami gangguan pernapasan berat atau severe respiratory disease yang merupakan salah satu penyebab kematian tersering Covid-19.