News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

Vaksinasi Covid-19 Rencana 13 Januari, Halal Atau Tidak? Hari Ini MUI Bahas Fatwa Vaksin Sinovac

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Vaksinasi Covid-19

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Vaksinasi covid-19 rencana akan digelar masal mulai 13 Januari 2021 ini. Bagaimana tentang kehalalan vaksin sinovac yang akan disuntikkan?

Menyikapi rencana vaksinasi, Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan menggelar sidang pleno untuk membahas fatwa halal terkait vaksin Covid-19 akan digelar, Jumat (8/1/2020) hari ini.

"InsyaAllah sidang pleno tim auditor vaksin Covid-19 digelar besok Jumat," ujar Ketua MUI Bidang Fatwa dan Urusan Halal Asrorun Ni'am Sholeh melalui pesan singkat Tribunnews.com, Kamis (7/1/2021).

Asorun menjelaskan, sidang Pleno Komisi untuk membahas aspek syar'i.

Baca juga: Minggu Depan Vaksinasi Sinovac Dimulai, Pemerintah Kejar EUA BPOM dan Sertifikat Halal MUI

Baca juga: Usai Disuntik Vaksin Covid-19 Tidak Boleh Langsung Pulang, Mengapa? Ini Petunjuk Teknis Kemenkes

Sidang Pleno tersebut dilaksanakan pasca menerima laporan, penjelasan, dan pendalaman dari tim auditor.

"Dalam kasempatan pertama, tim auditor akan merampungkan kajiannya dan akan dilaporkan ke dalam Sidang Komisi Fatwa," ungkapnya.

Sebelumnya, tim auditor MUI telah menuntaskan pelaksanaan audit lapangan terhadap vaksin Covid-19 produksi perusahan Sinovac.

Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh 

Audit lapangan itu telah dilakukan di perusahaan Sinovac di Beijing dan Biofarma di Bandung.

Selain itu, pada Selasa (5/1/2020) lalu pihak fatwa MUI juga menerima dokumen kehalalan dari produsen vaksin Covid-19 Sinovac, Tiongkok, China.

Vaksinasi 13 Januari Tunggu Fatma MUI

Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang juga Jubir Wapres Masduki Baidlowi menegaskan vaksinasi menunggu fatwa MUI.

Saat ini tim dari MUI tengah menguji sample vaksin Sinovac di Bandung.

Ia menegaskan kehalalan vaksin harus diuji sebelum diedarkan ke masyarakat.

Baca juga: Soal Vaksinasi Covid-19, Ponpes Gontor Belum Ambil Sikap sebelum Jelas Halal Haramnya

Baca juga: Pemerintah Pastikan Fatwa Halal Vaksin Sinovac ke Luar Sebelum 13 Januari 2021

"Fatwa MUI nanti tetap ditunggu. Karena tidak mungkin itu vaksin akan beredar tanpa fatwa MUI. Walaupun barang sudah dikirim ke berbagai daerah,MUI dan BPOM sekarang sedang meneliti.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini