TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru bicara Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Masduki Baidlowi menjelaskan sempat ada gagasan dari Wapres Ma'ruf kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait fatwa kewajiban vaksinasi Covid-19.
"Itu masih dalam konteks rapat antara MUI dengan pemerintah dan kemungkinannya untuk arah bahwa vaksin itu wajib itu bagaimana kemungkinan nanti bisa enggak kira-kira seperti itu, masih wacana itu," kata Masduki saat dihubungi, Selasa (12/1/2021).
Masduki pun menjelaskan basis mengapa wacana pemberian fatwa vaksinasi muncul.
Dia mengatakan bahwa pemerintah berkepentingan untuk membangkitkan ekonomi.
"Sementara ekonomi bisa bangkit kalau Covid-19 bisa diatasi. Selama Covid-19 ini, tak bisa diatasi kan ekonomi tak bisa jalan. Umat saya kira juga gak bisa berbisnis. Rakyat secara keseluruhan akan bermasalah dalan usahanya," ujar Masduki.
Maka itu, Wapres Ma'ruf menilai bahwa vaksin menjadi perantara yang integral.
"Yang kalau tidak dilaksanakan, maka dia tidak akan bisa terlaksana pelaksanaan membangkitkan ekonomi," kata Masduki.
Baca juga: Vaksin Sinovac Bikin Diare dan Demam Tapi Tak Berbahaya, Langsung Hilang Setelah Vaksinasi
"Wapres melihat itu kalau pemerintah sudah mengharuskan supaya ekonomi ini bangkit, karena kalau enggak, bisa kolaps negara dan rakyat semua. Maka vaksin adalah sebuah keharusan," katanya.
Gagasan tersebut, dikatakan Masduki, ditanggapi positif oleh MUI, khusudnya di Komisi Fatwa.
"Tapi itu belum merupakan putusan, masih berbentuk wacana yang direspons dengan baik oleh teman-teman MUI," pungkasnya.