News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

Menteri Agama Minta Umat Beragama Tidak Ragu Ikut Vaksinasi Covid-19

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tinjau langsung kedatangan vaksin sinovac tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta. Menag menghimbau seluruh masyarat umat beragama untuk jangan ragu melakukan vaksinasi covid-19.

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut mengajak masyarakat mendukung program vaksinasi Covid-19. 

Menurutnya vaksinasi merupakan upaya pencegahan infeksi virus Corona atau SARS-CoV-2 sehingga harus dilakukan secara simultan.

"Penting bagi seluruh bangsa Indonesia untuk bisa dimengerti bahwa vaksin ini sekali lagi bukan obat tapi upaya pencegahan, dan oleh karena itu harus dilakukan secara simultan dengan tetap mengikuti protokol kesehatan yang selama ini diberlakukan," kata dia saat menyambut kedatangan vaksin Covid-19 Sinovac di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa, (11/1/2021).

Vaksinasi menurut Gus Yaqut merupakan ikhtiar dari pemerintah agar bangsa Indonesia dapat segera melewati Pandemi Covid-19.

Oleh karena itu ia meminta masyarakat untuk tidak ragu mengikuti vaksinasi Covid-19. 

Baca juga: Presiden Jokowi Divaksin Covid-19 Rabu Besok, Kapan Giliran Wapres Maruf? Ini Jawaban Jubir

"Dalam kesempatan ini juga saya ingin meminta kepada seluruh umat beragama, yang sesuai dengan kriteria dan syarat kesehatan yang ditentukan agar untuk jangan ragu mengikuti vaksinasi Covid-19,  apabila nanti gilirannya sudah tiba," kata dia.

Kepada umat muslim, Gus Yaqut kembali menegaskan bahwa vaksin Covid-19 Sinovac telah dinyatakan halal dan suci oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Oleh karena itu tidak perlu khawatir dengan aspek kehalalan vaksin yang akan disuntikan tersebut. 

"Terutama untuk umat Islam. Saya ingin juga menyampaikan bahwa sudah ada fatwa halal dan suci dari Majelis Ulama Indonesia dalam hal ini sudah disampaikan oleh komisi fatwa MUI," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini