News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

Ketua IDI: Vaksinasi akan Kurangi Jumlah Tenaga Kesehatan yang Gugur

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua IDI, Daeng M Faqih

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng M Faqih mengatakan bahwa program vaksinasi akan mengurangi jumlah tenaga kesehatan yang gugur akibat Pandemi Covid-19.

Hal itu disampaikan Daeng usai mengikuti vaksinasi perdana bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta Rabu, (13/1/2021).

"Khusus dokter dan tenaga kesehatan kalau kekebalan terbentuk dan terhindar dari Covid-19, akan mengurangi gugurnya dokter dan tenaga kesehatan yang angkanya sudah tinggi," katanya.

Menurut dia vaksinasi bertujuan untuk membentuk kekebalan tubuh dari infeksi virus Corona atau SARS-CoV-2.

Baca juga: Peneliti LPEM UI: Langkah Kementan Soal Kebijakan Pupuk Subsidi Sudah Tepat

Baca juga: Disuntik Vaksin Covid-19 Sinovac, Ketua Kadin: Tak Ada Keluhan Apapun, Tak Lebih dari Lima Menit

Dengan banyaknya yang ikut vaksinasi maka akan membentuk kekebalan kelompok atau herd imunity.

Kekebalan kelompok menjadi penting mengingat saat ini banyak tenaga kesehatan yang gugur akibat Covid-19.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat pemeriksaan sebelum disuntik vaksin Covid-19 di Istana Negara, pada Rabu (13/1/2021) pagi. / capture YouTube (tangkap layar youtube sekneg)

Selama masa pandemi jumlah tenaga kesehatan yang meninggal sudah di atas 500 orang.

"Jadi sekali lagi mari kita laksanakan vaksinasi ini agar persoalan Covid-19 bisa kita diselesaikan dengan baik," ujarnya.

Selain itu Daeng mengajak masyarakat untuk tidak ragu mengikuti vaksinasi Covid-19.

Vaksin yang disuntikan sudah melalui prosedur penelitian ilmiah dan telah memiliki izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Selain itu vaksin juga telah mengantongi fatwa halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Kesimpulan akhir sudah didapat bahwa vaksin ini dinyatakan aman, dinyatakan berkhasiat, efektif dan juga dinyatakan suci dan halal," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini