News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

Petunjuk Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19: Jangan Langsung Pulang, Ini Alasannya

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petunjuk Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 - Petunjuk Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19: Jangan Langsung Pulang, Ini Alasannya.

TRIBUNNEWS.COM - Proses vaksinasi Covid-19 yang akan berlangsung pekan ini memiliki imbauan bagi masyarakat.

Termasuk bagi warga yang mendapatkan vaksin Covid-19 diminta untuk tetap tinggal di lokasi vaksinasi dan tidak boleh langsung pulang atau pergi.

Informasi tersebut, terdapat dalam unggahan akun Instagram Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), @kemenkominfo pada Selasa (12/1/2021).

"Bagi kamu yang akan divaksin nanti, jangan langsung pulang ke rumah atau langsung beraktivitas ya," tulis akun @Kemenkominfo.

Diketahui, Pemerintah Indonesia akan melakukan penyuntikan perdana vaksin Covid-19 pada Rabu (13/1/2021).

Presiden Joko Widodo dijadwalkan disuntik vaksin Covid-19 pada pukul 09.00 WIB-10.00 WIB.

Penyuntikan vaksin kepada Presiden akan dilakukan oleh tim dokter kepresidenan dan dibantu oleh Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta.

Baca juga: Akses pedulilindungi.id Cek Namamu jadi Penerima Vaksin Covid-19 Gratis atau Tidak, Siapkan KTP

Baca juga: LIVE Streaming Detik-detik Jokowi Disuntik Vaksin Covid-19 Sinovac Hari Ini Pukul 10.00 WIB

Adapun penyuntikan vaksin kepada Presiden akan menandai dimulainya tahapan vaksinasi Covid-19 di Indonesia yang rencananya akan memakan waktu 15 bulan.

Meski diawali oleh Presiden, para menteri Kabinet Indonesia Maju tidak akan ikut disuntik vaksin Covid-19 pada Rabu.

Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono mengatakan, para menteri akan menjalani vaksinasi di hari yang berbeda dan akan dikoordinasikan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

"Beda hari. Para menteri ada sesi tersendiri bersama para pejabat eselon 1, akan di koordinasikan oleh Menkes," ujar Heru ketika dikonfirmasi Kompas.com, Senin (12/1/2021) malam.

Penjelasan setelah disuntik vaksin Covid-19

Seseorang yang telah disuntikkan vaksin diminta untuk tidak langsung pulang atau meninggalkan tempat.

Lantas, mengapa seseorang tak boleh langsung pulang setelah divaksin?

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini