Di samping itu, tampak Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito dan dr. Reisa Asmo Subroto turut serta mengikuti vaksinasi perdana ini.
Sebagai informasi, pemerintah mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam melaksanakan program vaksinasi Covid-19 ini.
Tidak hanya menunggu keluarnya izin penggunaan darurat BPOM dan fatwa halal MUI, sejumlah persyaratan lainnya yang harus ditempuh para penerima vaksin juga benar-benar diperhatikan.
Dari sejumlah nama di atas, diketahui terdapat beberapa calon penerima yang berdasarkan ketentuan medis belum dapat memperoleh vaksin Covid-19 kali ini.
Hal tersebut merupakan bentuk kehati-hatian demi memastikan keamanan dan keselamatan para penerima vaksin.
Vaksinasi perdana tersebut dibagi ke dalam tiga sesi. Kepala Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden Bey Machmudin mengatakan bahwa sesi pertama dilakukan kepada Presiden, Ketua IDI, Kapolri, dan Panglima TNI.
Adapun daftar lengkapnya yakni:
Sesi 1 :
1. Presiden Joko Widodo
2. dr. Daeng M. Faqih (Ketua IDI)
3. Dr. H. Amiesyah Tambunan (Sekjen MUI/Muhammadiyah)
4. Kiai Ishom PP NU
5. Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto
6. Kapolri Jenderal Idham Azis
7. Rafi Ahmad (Perwakilan Anak Muda)
Sesi 2 :
1. Budi G. Sadikin (Menkes)
2. Prof Dr Unifah Risyidi (PGRI)
3. Ronal Tapilatu (PGI)
4. Agustinus Heri (KWI)
5. I Nyoman Suarthanu (PHDI)
6. Partono Bhikkhu N. M (Permabudhi)
7. Peter Lesmana (Matakin)
Sesi 3 :
1. Penny Kusumastuti Kepala BPOM
2. Rosan Perkasa (Perewakilan Pengusaha)
3. Ade Zubaedah, Sekjen Ikatan Bidan Indonesia
4. Nur Fauzah ( Perawat)
5. Lusy Noviani (Apoteker)
6. Agustini Setiyorini (Buruh)
7. Ibu Narti (Pedagang)
8. Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito