TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning menyatakan menolak menerima vaksin Covid-19 dalam rapat kerja Komisi IX DPR RI, kemarin.
Hal itu kemudian ditanggapi oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.
Budi mengatakan vaksin benar-benar diperhatikan karena barang milik publik.
"Tadi saya inget, kemarin, ada anggota dewan yang menyatakan ke saya, ini kan public good ya, jadi musti dipastikan, karena dibeli oleh uang negara, hati-hati bener pemakaiannya, karena ini adalah barang milik publik," ujar Budi, dalam rapat kerja Komisi IX DPR RI dengan Menkes dan BPOM, Rabu (13/1/2021).
Berdasarkan pemahamannya, Budi menjelaskan vaksin merupakan barang publik atau public good dalam arti definisi maupun fungsi.
"Selain dia public good dari definisinya sebagai barang, dia juga ada public good definisinya sebagai fungsi, dalam arti ini diberikan public goods for the good untuk publik," jelas Budi.
Budi mengungkap bahwa vaksinasi ini bukan hanya untuk melindungi diri kita pribadi, namun juga untuk melindungi keluarga, tetangga, rakyat Indonesia hingga manusia di seluruh dunia.
Baca juga: Ketua PDIP Soal Ribka Tolak Vaksin Sinovac: Ini Program Strategis Harus Disukseskan, Ada Sanksi?
"Karena memang target vaksinasi adalah herd immunity. Kalau memang tidak tercapai, ya itu tadi, fungsi dari good for the public nya itu tidak pas," kata dia.
Budi menegaskan pula bahwa menjadi tugasnya agar bisa meyakinkan dan mengajak anggota DPR RI menjadikan vaksin sebagai kebaikan bagi masyarakat (do good for the public).
Hanya saja, Budi tak memungkiri bahwa hal tersebut menjadi keputusan dari masing-masing anggota DPR RI.
"Adalah tugas kami untuk bisa meyakinkan, mengajak bapak ibu untuk bersama-sama menunaikan fitrahnya kita sebagai manusia untuk do good for the public, tapi memang itu kembali juga ke Bapak Ibu sekalian," tandasnya.