News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Keliru, Rencana Menkes Bolehkan yang Divaksinasi Covid-19 Terbang Tanpa Tunjukkan Hasil Tes PCR

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pakar epidemiologi dari Universitas Airlangga (Unair) Surabaya dr Windhu Purnomo.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Epidemiolog Universitas Airlangga (Unair) Windhu Purnomo mengkritisi rencana Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin yang memberikan insentif berupa sertifikat kesehatan digital kepada warga yang sudah mendapat vaksinasi virus corona (Covid-19).

Sertifikat digital itu nantinya bisa digunakan oleh warga yang hendak melakukan perjalanan tanpa menunjukkan PCR test atau antigen.

Menurut Windhu, hal tersebut kurang tepat, lantaran  seseorang yang telah divaksinasi masih berpotensi tertular dan menulari ke orang lain.

"Menkes akan memberikan serifikat Covid-19 supaya bebas terbang kemana saja tanpa tes PCR, swab antigen itu keliru. Enggak boleh seperti karena dia (orang yang divaksin) masih bisa menular, meski dirinya terlindungi. Dia tidak akan sakit tapi masih bisa menulari orang lain," ujarnya saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (16/1/2021).

VAKSINASI NAKES - Vaksinator saat akan melakukan vaksinasi kepada tenaga kesehatan RS Husada Utama, Jumat (15/1). Sebanyak 60 tenaga kesehatan di RS Husada Utama di vaksinasi Covid-19 pada hari pertama. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ (SURYA/SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)


Baca juga: Soal Vaksinasi, Epidemiolog: Jangan Seperti Raffi Ahmad Paginya Disuntik Malamnya Bergerombol

Baca juga: Kaget Ada Ahok di Acara Kerumunan Bersama Raffi Ahmad, dr Tirta: Pasti Narasinya Geser ke Politik

Ia menerangkan, meski telah divaksin penerima harus displin protokol kesehatan sampai 70 persen masyarakat Indonesia telah divaskinasi untuk membentuk herd imunity atau sekitar 15 bulan ke depan.

"Jadi betul-betul kalau orang sudah divaksinasi supaya melindung dirinya maka dia harus protokol kesehatan 3Mnya sampai 15 bulan ke depan untuk melindungi orang lain," ungkap Windhu.

Ia menerangkan, hasil efikasi vaskin Covid-19 Sinovac belum memberikan bukti bahwa vaksin tersebut mampu melindungi orang dari terinfeksi virus corona.

Windhu melanjutkan dari hasil efikasi yang diumumkan BPOM lalu,  vaksin tersebut mampu memberikan perlindungan agar jika terinfeksi maka sakitnya tidak menjadi parah.

"Orang yang divaksin belum ada bukti bahwa tidak bisa tertular. Sekarang antibody belum bisa mencapai mukosa hidung dan tenggorokan. Antibody (vaksin Sinova sudah melindungi paru-paru. Jadi kalau terinfeksi tidak memiliki gejala bahkan terhindar dari gejala berat artinya terlindungi dari sakit," jelas Windhu.

"Belum ada bukti sudah divaksin tidak tertular. Orang divaksin mungkin saja kemasukan virus tapi tidak membuat dia sakit," sambungnya.

 Diketahui Budi meyampaikan rencana tersebut saat Rapat Kerja Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (14/1/2021).

Budi mengatakan, pemberian sertifikat itu dilakukan agar masyarakat bersedia divaksinasi. Menurutnya, pemerintah tak akan lagi menggunakan narasi sanksi dalam mengampanyekan vaksinasi.

"Sehingga kalau mau terbang atau pesan tiket pesawat, tidak usah menunjukkan PCR test atau antigen," kata Budi.

Baca juga: Tak Bisa Sembarangan, Begini Sudut Jarum Suntik Saat Memberikan Vaksin Sinovac ke Tubuh Manusia

 

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini