News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

Pakar: Barcode di Kemasan Vaksin Covid-19 Cegah Potensi Korupsi

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tenaga kesehatan menjalani vaksinasi Covid-19 di Rumah Sakit Umum (RSU) Bungsu, Jalan Veteran, Kota Bandung, Senin (18/1/2021). Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di pos layanan ini dari 14, 15, dan 18 Januari 2021 berjalan lancar, sudah diikuti lebih dari 70 tenaga kesehatan di lingkungan RSU Bungsu dan beberapa tenaga kesehatan dari sejumlah rumah sakit di Kota Bandung. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai langkah pemberian barcode di kemasan vaksin Covid-19 sebagai bentuk mencegah terjadinya praktik korupsi.

“Menurut saya memang barcode di setiap kemasan vaksin lebih efisiensi dan efektif yang arahnya untuk mencegah korupsi,” ujar Trubus, Selasa (19/01/2021).

Menurutnya, sistem barcode juga berguna untuk menghindari vaksin illegal yang diselundupkan dari pasar gelap, sebab permintaan vaksin yang tinggi.

“Jangan kan itu kemarin saja tes antigen banyak yang dipalsukan, jadi menurut saya untuk menghindari pemalsuan-pemalsuan kemudian sekaligus mencegah mengenai korupsi dan maladeministrasi,” imbuhnya.

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah berpendapat wacana presiden untuk memangkas eselon III dan IV dengan digantikan robot memungkinkan timbul resistensi ASN, terlebih di daerah. (Tangkapan Layar Kompas TV)

Lebih lanjut, dia bilang, pemerintah sebaiknya membuat pemetaan wilayah untuk mendahulukan atau memprioritaskan wilayah yang berkategori merah dibandingkan dengan wilayah berzona hijau.

“Sekarang kan masih PPKM, yang PPKM itu kan ada daerah misalnya Banten saja baru Tangerang Raya, Jawa Barat cuma Depok, Bogor sama Bekasi ditambah Bandung Raya, jadi itu wilayah-wilayah kategori merah, itu menurut saya harus diprioritaskan,” ungkapnya.

Baca juga: MUI Tak Akan Terbitkan Fatwa Wajib Vaksinasi Covid-19

Sebelumnya Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyiapkan barcode dua dimensi di setiap kemasan vaksin.

Upaya ini untuk menutup celah terjadinya tindak pidana korupsi dalam pendistribusian vaksin maupun saat proses vaksinasi Covid-19.

Proses vaksinasi Covid-19 pun akan dilakukan secara ketat dengan memanfaatkan teknologi digital. 

Melalui kode batang tersebut, setiap pergerakan vaksin menuju masyarakat yang disasar bisa dipantau serta kemungkinan terjadinya data ganda bisa dihindari.

“Kementerian BUMN menyiapkan sistem salah satunya bagaimana di vaksin itu ada barcode-nya, jadi sampai mobil itu bisa dipantau sehingga sampai ke provinsi dengan baik. Kami berharap setelah sampai ke provinsi juga hingga ke daerah terpencil terjaga baik," kata Erick Thohir di Gedung KPK Jakarta, Jumat (8/1/2021).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini