TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai langkah pemberian barcode di kemasan vaksin Covid-19 sebagai bentuk mencegah terjadinya praktik korupsi.
“Menurut saya memang barcode di setiap kemasan vaksin lebih efisiensi dan efektif yang arahnya untuk mencegah korupsi,” ujar Trubus, Selasa (19/01/2021).
Menurutnya, sistem barcode juga berguna untuk menghindari vaksin illegal yang diselundupkan dari pasar gelap, sebab permintaan vaksin yang tinggi.
“Jangan kan itu kemarin saja tes antigen banyak yang dipalsukan, jadi menurut saya untuk menghindari pemalsuan-pemalsuan kemudian sekaligus mencegah mengenai korupsi dan maladeministrasi,” imbuhnya.
Lebih lanjut, dia bilang, pemerintah sebaiknya membuat pemetaan wilayah untuk mendahulukan atau memprioritaskan wilayah yang berkategori merah dibandingkan dengan wilayah berzona hijau.
“Sekarang kan masih PPKM, yang PPKM itu kan ada daerah misalnya Banten saja baru Tangerang Raya, Jawa Barat cuma Depok, Bogor sama Bekasi ditambah Bandung Raya, jadi itu wilayah-wilayah kategori merah, itu menurut saya harus diprioritaskan,” ungkapnya.
Baca juga: MUI Tak Akan Terbitkan Fatwa Wajib Vaksinasi Covid-19
Sebelumnya Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyiapkan barcode dua dimensi di setiap kemasan vaksin.
Upaya ini untuk menutup celah terjadinya tindak pidana korupsi dalam pendistribusian vaksin maupun saat proses vaksinasi Covid-19.
Proses vaksinasi Covid-19 pun akan dilakukan secara ketat dengan memanfaatkan teknologi digital.
Melalui kode batang tersebut, setiap pergerakan vaksin menuju masyarakat yang disasar bisa dipantau serta kemungkinan terjadinya data ganda bisa dihindari.
“Kementerian BUMN menyiapkan sistem salah satunya bagaimana di vaksin itu ada barcode-nya, jadi sampai mobil itu bisa dipantau sehingga sampai ke provinsi dengan baik. Kami berharap setelah sampai ke provinsi juga hingga ke daerah terpencil terjaga baik," kata Erick Thohir di Gedung KPK Jakarta, Jumat (8/1/2021).