TRIBUNNEWS.COM, MADIUN - Langkah darurat akhirnya ditempuh Pemkot Madiun ketika jumlah pasien covid-19 melonjak.
Saat ruang isolasi Asrama Haji dan RSUD Kota Madiun tak mampu menampung ledakan kasus Covid-19, pasien virus corona pun diisolasi di gerbong kereta api (KA) milik PT INKA.
Rencananya, Pemkot Madiun dan PT INKA akan memanfaatkan gerbong KA yang tidak terpakai untuk ruang isolasi pasien Covid-19.
Rabu (20/1/2021), Wali Kota Madiun, Maidi, meninjau gerbong isolasi yang dipersiapkan PT INKA.
"Hari ini Jawa Timur bagian Barat, yaitu Madiun dan sekitarnya diberlakukan PPKM. Salah satu kriterianya karena ruang isolasi penuh. Saya berterima kasih kepada PT INKA yang menyiapkan gerbong-gerbong untuk ruang isolasi.
Baca juga: Pasar Besar Madiun Mendadak Sepi Setelah Muncul Kabar Lima Pedagangnya Meninggal Karena Covid-19
Baca juga: 10 Stasiun Daop 7 Madiun Tak Melayani Penjualan Tiket KA Lokal Secara Langsung, Mulai 1 Januari 2021
Insya Allah akan kita pinjam untuk Kota Madiun dan sekitarnya,’’ kata Maidi usai meninjau Emergency Medical Train (EMT) di PT INKA.
Maidi menjelaskan, ada tiga trainset dengan total 24 gerbong yang rencananya akan digunakan sebagai ruang isolasi.
Rinciannya, 18 gerbong difungsikan untuk merawat pasien, dan enam gerbong untuk tenaga kesehatan (nakes) dan tenaga medis.
Kereta medis darurat tersebut dapat menampung 252 pasien dan 72 nakes.
Baca juga: Gilang Dirga Tak Isolasi Mandiri Setelah Negatif Covid-19, Adiezty Fersa: Dia OTG, Gejalanya Ringan
Selain itu gerbong dilengkapi fasilitas kesehatan, di antaranya lemari penyimpanan obat, lemari pendingin, alat bantu pernafasan dan tabung oksigen, serta peralatan kesehatan pendukung.
"Alatnya lengkap semua dan memang didesain untuk itu (kebutuhan medis). Ini terus kami koordinasikan termasuk untuk tenaga medis. Semoga dalam pekan-pekan ini bisa digunakan,’’ jelasnya.
Meski demikian, Maidi berharap kereta medis darurat tersebut tidak sampai digunakan.
Artinya, sudah tidak ada lagi penambahan kasus positif Covid-19 di Kota Madiun.
Karena pemkot sudah terfokus pada penyediaan fasilitas perawatan dan nakes, maka upaya penanggulangan dan pencegahan penularan Covid-19, harus dibantu partisipasi dan kesadaran masyarakat sendiri.
"Kalau warga tidak patuh dan kasus terus bertambah, sedang ruang isolasi penuh, apa tidak kasihan. Pemerintah memang berkewajiban menyiapkan dan ini kita upayakan. Tetapi masyarakat juga harus patuh. Jangan maunya sendiri," tegasnya.
Maidi menambahkan, selain fasilitas, tenaga medis juga mengalami keterbatasan.
Sebab, tidak sedikit tenaga medis yang terpapar dan harus isolasi, sementara pasien terus bertambah.
"Kalau masyarakat acuh, kasus semakin banyak sedang SDM dan sarananya terbatas. Artinya penanganan tak berjalan maksimal. Sekali lagi, ini tanggung jawab kita bersama. Paling tidak jaga diri sendiri dan keluarga agar tidak sampai tertular. Caranya, ya dengan disiplin protokol kesehatan," imbuhnya.
Penambahan Kasus Covid-19 di Madiun
Dari hari ke hari, penambahan kasus Covid-19 di Kota Madiun semakin meningkat, meski berbagai upaya dilakukan Pemkot Madiun untuk membatasi aktifitas masyarakat.
Terbukti, Rabu (20/1/2021), tercatat ada penambahan lagi sebanyak 53 kasus positif, seperti laporan yang dirilis Dinas Kominfo Kota Madiun.
"Hari ini (Rabu), ada tambahan 53 kasus, dengan demikian jumlah konfirmasi di Kota Madiun sebanyak 740 kasus. Dengan posisi 478 orang sembuh, 143 isolasi mandiri, 53 orang meninggal bertambah satu orang," kata Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik, Diskominfo Kota Madiun, R Juvita Rosa.
Juvita menuturkan, penambahan kasus konfirmasi Covid-19 terbaru itu berasal dari 22 kelurahan. Yaitu Kelurahan Taman, Rejomulyo, Pandean, Demangan, Manisrejo, Josenan, Kejuron, Mojorejo, Manguharjo, Nambangan Kidul, Nambangan Lor 5.
Juga berasal dari Kelurahan Madiun Lor, Sogaten, Winongo, Kartoharjo, Kanigoro, Kelun, Tawangrejo, Banjarejo, Ngegong, dan Oro-Oro Ombo.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Ledakan Pasien Covid-19 di Kota Madiun Tidak Tertampung, KA Terpaksa Menjadi Ruang Isolasi,
Penulis: Rahadian Bagus