Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengimbau seluruh masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kesadaran akan penerapan protokol kesehatan di lingkungan keluarga.
Imbauan tersebut disampaikan Anies Baswedan mengingat saat ini tingkat penyebaran Covid-19 dalam klaster keluarga mencapai 41 persen.
"Karena potensi penularan Covid-19 terjadi di lingkungan keluarga, jadi yang utama adalah tentang membangun kesadaran," kata Anies Bawedan usai Rakor dengan Kapolda Metro dan Pangdam Jaya di Polda Metro Jaya, Rabu (10/2/2021).
Baca juga: Epidemiolog: Apek Sosial Masyarakat Harus Diperhatikan Saat TNI Diterjunkan Lakukan Tracing Covid-19
Lebih lanjut, mantan Mendikbud RI itu mengatakan, meningkatkan kesadaran untuk menjaga protokol kesehatan di lingkungan keluarga juga merupakan bagian dari program pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro.
Adapun penerapan PPKM berskala mikro ini telah diperpanjang hingga tanggal 22 Februari 2021 yang tertuang dalam Surat Instruksi Kemendagri Nomor 3 tahun 2021.
"Karena itulah program PPKM tingkat mikro ini diharapkan nantinya bisa membangun kesadaran di tingkat lokal skala komplek, kampung, RT dan RW," ujarnya.
Baca juga: Sukses Tangani Pasien Covid, Mayjen Tugas Ratmono Raih Apresiasi Dubes Arab Saudi
Untuk mendukung program ini, Gubernur Anies juga mengimbau, kepada setiap anggota keluarga yang terkonfirmasi positif Covid-19, untuk dapat melakukan isolasi di tempat yang disediakan.
Tempat isolasi yang dimaksud ia adalah Wisma Atlet, beberapa hotel yang ditunjuk Pemprov DKI untuk menampung pasien Covid-19, serta Rumah Sakit Rujukan Covid-19.
Hal ini dilakukan, agar penularan dalam klaster keluarga di wilayah DKI Jakarta tidak semakin meningkat.
"Dengan begitu maka yang bersangkutan tidak berpotensi menularkan kepada keluarga sekitarnya," kata Anies.
Baca juga: UPDATE: Bertambah 9.520, Total Pasien Covid-19 Sembuh di Indonesia Saat Ini Berjumlah 982.972
Tidak hanya itu, untuk menekan laju penyebaran Covid-19 di lingkungan lokal seperti keluarga, komplek, RT dan RW, pihaknya bersama TNI dan Polri juga telah membentuk program Kampung Tangguh.
Ihwal dari program ini adalah untuk memfasilitasi masyarakat yang terpapar Covid-19 agar bisa mendapatkan pelayanan medis secara cepat.
"Bila pasien dalam proses menunggu (hasil swab), karena diperlukan waktu satu hari, pada saat itu berpotensi adanya penularan, maka difasilitasi supaya tidak keluar," ucapnya.