TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan memastikan sama seperti RT-PCR, rapid test atau tes cepat antigen di Puskesmas untuk penelusuran kontak tidak dipungut biaya atau gratis.
Untuk jika masyarakat merasa memiliki gejala Covid-19 dapat segera mendatangi puskesmas untuk meminta layanan tes cepat antigen.
Hal ini diungkapkan Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes RI, Siti Nadia Tarmizi, dalam konferensi pers virtual di Youtube Kementerian Kesehatan, Rabu (10/2/2021)
"Ini program pemerintah yang artinya masyarakat kalau merasa ada gejala dan akan memeriksakan dirinya positif atau tidak, silahkan datang untuk dilakukan pemeriksaan dan tidak ada biaya untuk pemeriksaan dengan rapid antigen ini," ujar Nadia.
Juru bicara vaksinai ini menuturkan, jika telah dinyatakan positif maka kontak erat juga turut dilakukan pemeriksaan tes cepat antigen ini
"Setelah misalnya positif akan dilakukan dari orang yang positif ini atau pelacakan kasus kurang lebih 20 sampai 30 orang sebagai antisipasi," ujarnya.
Baca juga: Bergejala Covid-19 Tapi RT PCR Atau Rapid Antigen Negatif, Pelaku Perjalanan Tidak Boleh Berpergian
Nadia melanjutkan, pemeriksaan tes cepat antigen baru ada di 98 puskesmas kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Pemerintah berfokus menekan laju penyebaran virus corona di pulau Jawa dan Bali.
Menurutnya, tes cepat antigen di puskesmas juga akan menyasar seluruh puskesmas di Indonesia.
"Sebagai langkah awal ini kita fokuskan di 98 kabupaten kota ini untuk segera menurunkan laju penularan," ujar dia.