TRIBUNNEWS.COM - Penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia dinilai seperti kehilangan pegangan dengan banyaknya istilah dalam aturan dan kebijakan pemerintah untuk menekan penyebaran kasus.
Hal itu diungkapkan Juru Bicara Satgas Covid-19 RS Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS), dr Tonang Dwi Ardyanto.
Dokter Tonang menyebut, sebenarnya sudah ada Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) RI Nomor 413 tahun 2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) yang bisa digunakan sebagai pegangan.
"Tidak mudah berkomentar (mengenai berubah-ubahnya aturan di masa pandemi), kita ini sering kali gamang dalam beberapa hal, sehingga aturannya berubah-ubah," ungkap Tonang dalam program Overview Tribunnews.com, Kamis (11/2/2021).
"Jika kita menilik dokumen resmi KMK No 413 tahun 2020 sudah jelas ada 24 indikator, terbagi dalam tiga kelompok kriteria yang digunakan pemerintah, disebut sebagai indikator penanganan pandemi kesiapan menuju tatanan baru," lanjut Tonang.
Baca juga: Di Pekan Pertama, Efektivitas PPKM Mikro Harus Dievaluasi
Sehingga menurutnya, pemerintah harusnya fokus terhadap 24 indikator tersebut.
"Sebenarnya sudah ada itu, tidak perlu berliak-liuk, berlika-liku kemana-mana."
"Justru muncul PSBB, PPKM, ada PSBB Transisi, dan yang lain, sehingga justru kita seperti kehilangan pegangan," ungkap Tonang.
Menurut Tonang, dengan indikator tersebut sudah merangkum jelas penanganan pandemi.
"Sepertinya kita mencari pegangan lain terus, sehingga justru yang sudah ada, saya merasa belum pernah secara tuntas, menyeluruh, 24 indikator tersebut diurai betul oleh pemerintah."
"Kita seperti kehilangan pegangan, maaf, saya harus menyampaikan itu," ungkap Tonang.
Baca juga: Pergulatan Bersama Meredam Covid-19 dengan PPKM Mikro
Tonang mengungkapkan, informasi yang disajikan saat ini bukanlah informasi utuh.
"Kita hanya secara random saja kadang mengatakan soal angka kasus, jumlah tes, tapi tidak dalam satu bentuk yang utuh."
"Sering kali kita mengatakan ini kasusnya turun, tapi kita tidak melengkapi dengan kasus turun karena tesnya turun," jelasnya.