Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih
TRIBUNNEWS.COM, KULONPROGO - Gugus tugas penanganan COVID-19 Kabupaten Kulon Progo sempat kewalahan dalam melakukan tracing klaster pengajian di Kalurahan Jangkaran, Kapanewon Temon, Kabupaten Kulon Progo.
Diperlukan tim tenaga kesehatan (nakes) khusus yang menangani tracing klaster pengajian tersebut.
Hal itu disebabkan nakes yang bertugas melakukan tracing bersamaan dengan pelaksanaan vaksinasi COVID-19.
Dimana pelaksanaan vaksinasi bagi nakes harus memenuhi target.
"Kami berharap Dinas Kesehatan (Dinkes) Kulon Progo dapat menyediakan tim tracing tersendiri.
Baca juga: Targetkan 17 Agustus Indonesia Bisa Kendalikan Corona, Epidemiolog Sebut Target Doni Tak Realistis
Dikarenakan tracing sangat penting.
Jangan sampai terpapar virus dulu baru di tracing," kata Fajar Gegana, Ketua Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Kulon Progo, Selasa (16/2/2021)
Sebab menurut Fajar, tracing perlu dilakukan untuk membedakan pasien yang memiliki kontak erat dan pasien yang tidak memiliki kontak erat sehingga dapat dilihat pasien mana yang berpotensi terpapar virus corona dan mana yang tidak.
Memang diakui Fajar, untuk menambah nakes belum bisa dilakukan karena setiap nakes memiliki ketugasannya masing-masing seperti pendataan masyarakat, pelaksanaan vaksinasi, pelayanan masyarakat dan tracing.
Bahkan saat terjadi klaster pengajian, penerapan aturan pengetatan terbatas kegiatan masyarakat (PSTKM) belum berjalan secara efektif.
Oleh sebab itu, pihaknya mengimbau kepada masing kalurahan agar dapat menjalankan fungsi pendampingan dan edukasi.
Baca juga: Pemerintah Diminta Turun Tangan ke Masyarakat Edukasi Tentang Kental Manis
Terlebih dengan adanya posko yang diharapkan dapat mengawasi kegiatan masyarakat secara 24 jam.
"Semisal untuk kegiatan pengajian ada tim khusus dari posko kalurahan untuk ikut mendampingi dan mengedukasi," ujar Fajar.
Pria yang menjabat sebagai Wakil Bupati Kulon Progo ini juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten (pemkab) Kulon Progo tidak membatasi orang untuk menjalankan setiap kegiatan ibadah.
Hanya saja penerapan protokol kesehatan (prokes) tetap dijalankan. ( Tribunjogja.com )
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Gugus Tugas COVID-19 Kulon Progo Kewalahan Tracing Klaster Pengajian