Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin sudah selesai melaksanakan vaksinasi Covid-19 hari ini, Rabu (17/2/2021).
Ma'ruf pun menyampaikan bagaimana pentingnya vaksin dari persepektif agama Islam.
"Menurut agama, ini fardhu kifayah. Wajib untuk melakukan vaksin itu. Bahasa kiai itu menjaga daripada penyakit itu hukumnya wajib," katanya dalam video di kanal Youtube Wakil Presiden Republik Indonesia, Rabu (17/2/2021).
Ma'ruf melanjutkan kewajiban itu baru gugur ketika target 70 persen masyarakat divaksin atau mencapai herd immunity.
Baca juga: Menkes Budi Gunadi Sadikin Beberkan Strategi Turunkan Positivity Rate Covid-19
"Artinya kalau belum tercapai itu, dia belum hilang kewajibannya. Kalau dia tidak melaksanakan itu berdosa, bagi mereka yang memang tidak bermasalah untuk divaksin, kecuali yang memang ada sesuatu yang tidak boleh divaksin," lanjut Ma'ruf.
"Tetapi yang boleh maka hukumnya fardhu kifayah, yang kewajibannya gugur kalau sudah herd immunity yaitu 70 persen divaksin," pungkasnya.
Dikeyahui, Ma'ruf sendiri divaksin sekitar pukul 8:30 WIB di rumah dinasnya di Menteng, Jakarta Pusat.
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Tahap Dua Dimulai, Berikut Sasaran, Mekanisme Pendaftaran, hingga Tempat Vaksin
"Alhamdulillah tidak ada masalah, tidak sakit, tidak ada rasa pusing, biasa-biasa saja," kata Ma'ruf.
Dirinya pun mengajak para lansia yang masum kelompok rentan untuk ikut berpartisipasi dalam vaksinasi Covid-29.
"Diharapkan untuk bisa masyarakat Indonesia mengalami kekebalan terhadap Covid-19 ini dan kita belum tahu Covid-19 ini sampai kapan. Nah, kekebalan bisa dicapai kalau sudah mencapai 70 persen rakyat Indonesia divaksin, atau herd immunity," pungkasnya.