News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

Giliran Petugas Layanan Publik dan Lansia Divaksin Covid-19, Tak Perlu Daftar Ulang, Cukup Sebut NIK

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Vaksinator menyuntikkan vaksin Covid-19 kepada pedagang di Pasar Tanah Abang Blok A, Jakarta Pusat, Rabu (17/2/2021). Vaksinasi Covid-19 tahap kedua yang diberikan untuk pekerja publik dan lansia itu dimulai dari pedagang Pasar Tanah Abang. Tribunnews/Herudin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah vaksinasi tahap I yang ditujukan kepada para tenaga kesehatan, pemerintah sejak Rabu (17/2/2021) kemarin mulai melakukan vaksinasi tahap II.

Sasaran vaksinasi tahap II ini adalah para petugas layanan publik seperti pedagang pasar, guru dan dosen, TNI dan Polri, tokoh dan penyuluh agama, atlet, anggota DPR, hingga wartawan. Termasuk juga para lansia.

Program vaksinasi tahap II ditandai dengan penyuntikan kepada para pedagang di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (17/2/2021) pagi.

Baca juga: Hingga Saat Ini 1.149.939 Tenaga Kesehatan Telah Terima Suntikan Vaksin Covid-19 Dosis Pertama

Baca juga: Kemenkes: Belum Ada KIPI Bermakna dalam Vaksinasi Covid-19 untuk Lansia

Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau langsung proses vaksinasi di pasar tekstil terbesar se-Asia Tenggara itu.

Tiba di Pasar Tanah Abang sekitar pukul 08.45 WIB, Jokowi, Anies, dan Budi Gunadi menyaksikan alur registrasi bagi penerima vaksin corona yang berlangsung di lantai 8 Blok A Pasar Tanah Abang.

Petugas kesehatan melakukan skrining kesehatan kepada pedagang di Pasar Tanah Abang Blok A, Jakarta Pusat, sebelum dilakukan vaksin, Rabu (17/2/2021). Vaksinasi Covid-19 tahap kedua yang diberikan untuk pekerja publik dan lansia itu dimulai dari pedagang Pasar Tanah Abang. Tribunnews/Herudin (Tribunnews/Herudin)

Mereka tampak berdiskusi dengan petugas kesehatan maupun pedagang pasar yang sedang disuntikkan vaksin CoronaVac.

Kepada awak media Jokowi mengatakan vaksinasi corona tahap kedua ini bisa mencapai 16,9 juta orang yang disuntik, yang terdiri dari pedagang, pelayanan publik, aparat TNI-Polri, wartawan, hingga para atlet.

Baca juga: Setelah dari Pasar Tanah Abang, Vaksinasi Covid-19 Berlanjut ke 135 Pasar di Ibu Kota

"Kita memulai vaksinasi untuk pelayanan publik dan pekerja publik yang di dalam kalkulasi kami ada 16,9 juta yang akan divaksin. Kita harapkan para pekerja publik, pelayanan publik baik itu aparat keamanan, para pedagang pasar, wartawan, atlet, juga pekerja-pekerja di toko dan mal semuanya akan divaksinasi," kata Jokowi.

"Plus 21,5 juta untuk yang lanjut usia. Ini tahapan kedua yang ingin kita kerjakan," ujarnya.

Rencananya, proses vaksinasi corona tahap kedua ini digelar di DKI Jakarta terlebih dahulu, kemudian dilanjutkan di provinsi-provinsi lainnya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau proses vaksinasi massal di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Rabu, (17/2/2021). (Sekretariat Presiden)

"Ini akan berjalan setelah di Provinsi DKI Jakarta akan berjalan di provinsi yang lain sehingga kita harapkan nanti jumlah yang divaksin setiap hari akan naik secara drastis," ujarnya.

Di Pasar Tanah Abang sendiri vasinasi akan digelar selama 5 hari. Pada hari pertama kemarin setidaknya ada sekitar 9.700 pedagang yang disuntik.

Secara keseluruhan total ada 55 ribu pedagang di Tanah Abang yang disasar.

Para pedagang yang mengikuti vaksinasi itu mendapat kupon yang menunjukkan waktu pelaksanaan, lokasi vaksinasi, dan keperluan yang harus dibawa peserta.

"Kita pakai sistem kupon. Jadi yang ke sini nanti itu yang sudah terdaftar. Orang yang kita tempatkan di ruang tunggu, itu orang kita kasih kupon. Tertera jam dan lokasinya," kata Direktur Utama PT Cakrawala Tirta Buana selaku Pengelola Pasar Tanah Abang blok A Indiarto Tanumihardja.

Penggunaan sistem kupon ini diharapkan bisa mencegah terjadinya kerumunan selama proses vaksinasi berlangsung.

Sementara bagi para pedagang yang belum terdaftar dan tidak mendapat kupon, Menkes Budi Gunadi Sadikin meminta mereka kembali mendaftarkan diri.

"Kalau belum berhasil daftar, daftar lagi aja. Kan masih ada 5 hari," kata Budi.

"Ini hari pertama 9.700 [pedagang]. Data 55 ribu juga data awal, kita enggak tahu berapa banyak sebenarnya yang ada. Kita terbuka, kalau pedagang ada di sini benar-benar beroperasi di sini silakan daftar," ujarnya.
Terkait pelaksanaan vaksinasi tahap II ini, Juru Bicara Vaksinasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi menjelaskan bahwa para peserta vaksinasi tidak perlu lagi melalui proses pendaftaran secara personal.

Ini berbeda dengan vaksinasi tahap pertama ke tenaga kesehatan yang sempat mengharuskan registrasi secara personal usai menerima SMS dari Kemenkes.

”Tidak perlu lagi melakukan pendaftaran. Karena pendaftaran ini sebagian besar sudah kita lakukan sebelumnya, tinggal datang dan menyebutkan NIK," kata Nadia dalam acara daring yang disiarkan melalui kanal YouTube Lawan Covid-19 ID, Selasa (16/2).

Petugas Pelayan Didaftarkan Berkelompok

Juru bicara vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi (Tangkap Layar YouTube Sekretariat Presiden)

Nadia menjelaskan untuk petugas pelayanan publik, mayoritas telah didaftarkan secara kelompok melalui institusi tempat bekerja.

Sementara untuk lansia alias orang di atas usia 60 tahun, Kemenkes bekerja sama dengan Direktorat Jenderal kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri serta BPJS Kesehatan untuk proses pendataan.

"Lansia dan pemberi pelayanan publik untuk registrasi tidak menunggu SMS atau sistem aplikasi. Tapi mereka sudah teregistrasi di sistem P-Care yang sudah dimasukkan sebelumnya," jelasnya.

Adapun bagi mereka yang gagal saat pendaftaran, Nadia mengimbau untuk tidak perlu risau dan segera mendaftar secara manual dengan menunjukkan identitas seperti kartu ID kerja.

"Kalau tidak ada di dalam daftar, masih bisa melakukan secara manual," ujarnya.

Kemenkes, kata Nadia, juga telah menyiapkan empat metode pelaksanaan vaksinasi.

Pertama vaksinasi di fasilitas kesehatan seperti Puskesmas atau rumah sakit, vaksinasi di institusi negara, vaksinasi massal di satu tempat, atau vaksinasi massal bergerak.

Namun khusus untuk kelompok lansia, metode vaksinasi hanya dilakukan di Faskes yang sudah ditunjuk oleh pemerintah.

Sasaran Vaksinasi Tahap II:
Lansia
Tenaga Pendidik
Pedagang Pasar
Tokoh Agama
Wakil Rakyat, Pejabat Negara, Pegawai Pemerintah, ASN
TNI dan Polri
Petugas Pariwisata, Hotel, dan Restoran
Damkar, BPBD, BPJS, dan Perangkat Desa
Petugas Transportasi Publik
Atlet
Wartawan dan Pekerja Media

(tribun network/fik/rin/dod)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini