News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

Vaksinasi Gotong Royong Bukan untuk Individu Tapi untuk Perusahaan dengan Karyawan 100 orang Lebih

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi vaksin. Vaksinasi Gotong Royong Bukan untuk Individu Tapi untuk Perusahaan dengan Karyawan 100 orang Lebih

Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Regulasi terkait vaksinasi gotong royong terus difinalisasi.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmidzi memastikan, vaksinasi gotong royong tidak akan menganggu akses universal individu lain untuk mendapatkan vaksin Covid-19.

"Bahwa vaksinasi ini merupakan upaya bersama dalam menghadapi pandemi maka vaksinasi ini tidak dibebankan kepada individu artinya bahwa tidak akan ada penjualan vaksinasi ini ke individu," ujarnya dalam webinar Minggu (21/2/2021).

Ia mengatakan, setiap perusahaan harus mematuhi regulasi terkait penyelenggaran vaksinasi gotong royong ini.

Baca juga: Vaksin Nusantara, Hasil Kerjasama Kemenkes dengan RSUP dr Kariadi dan Undip, Berikut Kelebihannya

Baca juga: Survei: Hampir 21 Persen Masyarakat Menganggap Covid-19 itu Hoaks, 32,1 Persen Tak Bersedia Divaksin

Perusahaan harus membeli vaksin untuk karyawan bahkan jika mampu diharapkan dapat membeli vaksin untuk keluarga karyawan.

"Jadi vaksin gotong royong ini sebenarnya vaksin yang akan didukung oleh dunia usaha. Kalau perusahaan itu mampu maka juga akan membelikan ke keluarga karyawannya," jelas Nadia.

Juru bicara vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi (Tangkap Layar YouTube Sekretariat Presiden)

Ia mengatakan, pemerintah melakukan pendekatan klaster dalam vaksinasi gotong royong ini.

Artinya, semakin banyak karyawan dalam satu perusahaan yang mendapatkan vaksin, diharapkan transmisi virus Covid-19 dapat dikendalikan.

Maka nanti perusahaan yang bisa melakukan vaksinasi gotong royong ini adalah perusahaan yang memiliki karyawan di atas 100 orang.

"Tentunya syaratnya perusahaan kita masih diskusi lebih lanjut. Jadi perusahaan yang karyawannya harus lebih dari 100 orang. Kita ingin pendekatannya satu klaster bukan individu. Klau pabrik 1.000 atau 2.000 buruh. Jadi transmis lokal dihentikan," ungkap perempuan berhijab ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini