News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

BREAKING NEWS Update Corona Indonesia 23 Februari 2021: Tambah 9.775 Kasus, Total 1.298.608 Positif

Penulis: Nuryanti
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Update Covid-19. Jumlah kasus terkonfirmasi positif virus corona (Covid-19) di Indonesia, bertambah 9.775 pasien pada Selasa (23/2/2021).

TRIBUNNEWS.COM - Jumlah kasus terkonfirmasi positif virus corona (Covid-19) di Indonesia, bertambah 9.775 pasien pada Selasa (23/2/2021).

Dikutip dari Covid19.go.id pukul 15.40 WIB, total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia menjadi 1.298.608 pasien. 

Pada Senin kemarin, total pasien positif Covid-19 sebanyak 1.288.833 orang.

Lalu, jumlah pasien yang sembuh pada hari ini menjadi 1.104.990 di seluruh Indonesia.

Pada hari sebelumnya, total pasien yang sembuh yakni 1.096.994 orang.

Ada penambahan pasien sembuh sebanyak 7.996 orang.

Kemudian, total ada 35.014 orang yang dinyatakan meninggal dunia hingga hari ini.

Sementara, data kemarin sebanyak 34.691 orang meninggal dunia.

Jumlah pasien Covid-19 yang meninggal dunia dalam 24 jam sebanyak 323 orang.

Baca juga: Jokowi: Dunia Tidak Sepenuhnya Bebas dari Corona Bila ada Satu Negara yang Belum Bebas

Mekanisme Pendaftaran Vaksinasi Covid-19 Lanjut Usia

Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 sudah masuk tahap kedua dengan target kelompok lanjut usia, yakni 60 tahun ke atas dan pekerja publik.

Vaksinasi untuk target kelompok ini akan dimulai di Jakarta dan ibu kota provinsi untuk seluruh provinsi di Indonesia.

Namun, dalam fase awal diprioritaskan dahulu untuk Jawa dan Bali dimana lebih dari 65 persen kasus Covid-19 nasional tercatat.

LANSIA DIVAKSIN (SURYA/SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)

Berikut mekanisme pendaftaran vaksinasi untuk lanjut usia, yang dikutip Tribunnews.com dari Covid19.go.id:

1. Melalui fasilitas kesehatan masyarakat baik di Puskesmas maupun rumah sakit pemerintah

Peserta mendaftar dengan mengunjungi laman resmi Kementerian Kesehatan yaitu www.kemkes.go.id dan sehatnegeriku.kemkes.go.id.

Selain itu, laman resmi Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) di www.covid19.go.id.

Baca juga: Bawa Surat Tes PCR Negatif, 14 Warga Jepang Positif Corona Setelah Tiba di Jakarta

Di ketiga laman resmi tersebut akan tersedia link atau tautan yang dapat diklik oleh sasaran vaksinasi masyarakat lanjut usia.

Di dalamnya terdapat sejumlah pertanyaan yang harus diisi.

Dalam mengisi data tersebut peserta lanjut usia dapat meminta bantuan anggota keluarga lain atau melalui kepala RT atau RW setempat.

Setelah peserta mengisi data di website tersebut maka seluruh data peserta akan masuk ke Dinas Kesehatan provinsi masing-masing.

Selanjutnya Dinas Kesehatan akan menentukan jadwal, termasuk hari, waktu, serta lokasi pelaksanaan vaksinasi, kepada masyarakat lanjut usia.

Baca juga: Survei LSI: 42,4 Persen Masyarakat Tak Percaya Vaksin Covid-19 Dapat Mencegah Tertular Virus Corona

2. Melalui program vaksinasi massal oleh organisasi dan instansi

Organisasi atau instansi dapat bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan atau Dinas Kesehatan untuk melakukan vaksinasi massal untuk peserta lanjut usia.

Organisasi dan instansi yang sudah menjalin kerjasama akan menentukan jadwal, termasuk hari, waktu, serta lokasi pelaksanaan vaksinasi, kepada masyarakat lanjut usia.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini