TRIBUNNEWS.COM - Simak update persebaran corona (Covid-19) di 34 provinsi untuk hari ini, Kamis (25/2/2021).
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melaporkan angka penambahan kasus terkonfirmasi positif.
Diketahui, ada penambahan kasus baru sebanyak 8.493 yang tersebar hampir di seluruh provinsi di Indonesia.
Sehingga, total kasus terkonfirmasi akumulatif menjadi 1.468.764 kasus.
Berdasarkan data yang dirilis, penambahan kasus terkonfirmasi baru terbanyak terdapat di Provinsi Jawa Barat dengan jumlah 2.546 orang dalam 24 jam.
Sedangkan posisi kedua, yakni Provinsi DKI Jakarta dengan jumlah penambahan mencapai 1.581 kasus baru terkonfirmasi positif.
Di posisi ketiga, ada Jawa Tengah dengan penambahan terkonfirmasi positif mencapai 820 orang.
Baca juga: Satgas Pantau 77.293 Suspek Covid-19 Per 25 Februari 2021
Baca juga: 1.121.411 Orang Telah Sembuh dari Covid-19 hingga 25 Februari 2021
Berikut data lengkap penambahan kasus Covid-19 di seluruh wilayah Indonesia per Kamis (25/2/2021):
1. Aceh
Bertambah : 10 orang.
Total kasus : 9.523 kasus.
2. Sumatera Utara
Bertambah : 153 orang.
Total kasus : 24.169 kasus.
3. Sumatera Barat
Bertambah : 83 orang.
Total kasus : 28.920 kasus.
4. Riau
Bertambah : 133 orang.
Total kasus : 31.217 kasus.
5. Jambi
Bertambah : 28 orang.
Total kasus : 5.349 kasus.
6. Sumatera Selatan
Bertambah : 75 orang.
Total kasus : 15.779 kasus.
7. Bengkulu
Bertambah : 11 orang.
Total kasus : 4.894 kasus.
8. Lampung
Bertambah : 68 orang.
Total kasus : 12.317 kasus.
9. Bangka Belitung
Bertambah : 45 orang.
Total kasus : 7.186 kasus.
10. Kepulauan Riau
Bertambah : 8 orang.
Total kasus : 8.665 kasus.
11. DKI Jakarta
Bertambah : 1.581 orang.
Total kasus : 334.239 kasus.
12. Jawa Barat
Bertambah : 2.546 orang.
Total kasus : 207.252 kasus.
13. Jawa Tengah
Bertambah : 820 orang.
Total kasus : 151.418 kasus.
14. DIY
Bertambah : 228 orang.
Total kasus : 27.251 kasus.
15. Jawa Timur
Bertambah : 556 orang.
Total kasus : 128.149 kasus.
16. Banten
Bertambah : 263 orang.
Total kasus : 29.158 kasus.
17. Bali
Bertambah : 263 orang.
Total kasus : 33.495 kasus.
18. Nusa Tenggara Barat
Bertambah : 44 orang.
Total kasus : 8.576 kasus.
19. Nusa Tenggara Timur
Bertambah : 202 orang.
Total kasus : 8.883 kasus.
20. Kalimantan Barat
Bertambah : 32 orang.
Total kasus : 4.535 kasus.
21. Kalimantan Tengah
Bertambah : 52 orang.
Total kasus : 13.569 kasus.
22. Kalimantan Selatan
Bertambah : 175 orang.
Total kasus : 21.294 kasus.
23. Kalimantan Timur
Bertambah : 394 orang.
Total kasus : 54.154 kasus.
24. Kalimantan Utara
Bertambah : 47 orang.
Total kasus : 9.425 kasus.
25. Sulawesi Utara
Bertambah : 18 orang.
Total kasus : 14.881 kasus.
26. Sulawesi Tengah
Bertambah : 67 orang.
Total kasus : 9.881 kasus.
27. Sulawesi Selatan
Bertambah : 432 orang.
Total kasus : 55.526 kasus.
28. Sulawesi Tenggara
Bertambah : 16 orang.
Total kasus : 10.015 kasus.
29. Gorontalo
Bertambah : 22 orang.
Total kasus : 4.755 kasus.
30. Sulawesi Barat
Bertambah : 7 orang.
Total kasus : 5.197 kasus.
31. Maluku
Bertambah : 30 orang.
Total kasus : 6.932 kasus.
32. Maluku Utara
Bertambah : 5 orang.
Total kasus : 3.975 kasus.
33. Papua
Bertambah : 51 orang.
Total kasus : 16.735 kasus.
34. Papua Barat
Bertambah : 33 orang.
Total kasus : 7.320 kasus.
Dikutip dari kemkes.go.id berikut cara pencegahan Covid-19 pada level individu dan masyarakat:
A. Pencegahan Level Individu
Terdapat beberapa prinsip yang perlu diikuti untuk membantu mencegah COVID-19, yaitu menjaga kebersihan diri/personal dan rumah dengan cara:
a. Mencuci tangan lebih sering memakai sabun dan air setidaknya 20 detik atau menggunakan pembersih tangan berbasis alkohol (hand sanitizer), serta mandi atau mencuci muka jika memungkinkan, sesampainya rumah atau di tempat bekerja, setelah membersihkan kotoran hidung, batuk atau bersin dan ketika makan atau mengantarkan makanan.
b. Hindari menyentuh mata, hidung, dan mulut menggunakan tangan yang belum dicuci.
c. Jangan berjabat tangan.
d. Hindari interaksi fisik dekat dengan orang yang memiliki gejala sakit.
e. Tutupi mulut saat batuk dan bersin memakai lengan atas bagian dalam atau tisu lalu langsung buang tisu ke tempat sampah dan segera cuci tangan.
f. Segera mengganti baju/mandi sesampainya di rumah setelah berpergian.
g. Bersihkan dan berikan desinfektan secara berkala pada benda-benda yang sering disentuh dan pada permukaan rumah dan perabot (meja, kursi, dan lain-lain), gagang pintu, dan lain-lain.
Baca juga: UPDATE Covid-19 Indonesia 25 Februari 2021: Kasus Positif Tambah 8.493, Sembuh 8.686, Meninggal 264
Baca juga: Update 25 Februari: Penambahan 8.493 Kasus Covid-19, Total 1.314.634 Orang Terkonfirmasi
B. Pencegahan Level Masyarakat
a. Dilarang berdekatan atau kontak fisik dengan orang mengatur jarak minimal 1 meter, tidak bersalaman, tidak berpelukan, dan berciuman.
b. Hindari penggunaan transportasi publik (seperti kereta, bus, dan angkot) yang tidak perlu, sebisa mungkin hindari jam sibuk ketika berpergian.
c. Bekerja dari rumah (Work From Home), jika memungkinkan dan kantor memberlakukan ini.
d. Dilarang berkumpul massal di kerumunan dan fasilitas umum.
e. Hindari bepergian ke luar kota/luar negeri termasuk ke tempat-tempat wisata.
f. Hindari berkumpul teman dan keluarga, termasuk berkunjung/bersilaturahmi tatap muka dan menunda kegiatan bersama. Hubungi mereka dengan telepon, internet, dan media sosial.
g. Gunakan telepon atau layanan online untuk menghubungi dokter atau fasilitas lainnya.
h. Jika Anda sakit, dilarang mengunjungi orang tua/lanjut usia. Jika Anda tinggal satu rumah dengan mereka, maka hindari interaksi langsung dengan mereka.
i. Untuk sementara waktu, anak sebaiknya bermain sendiri di rumah.
j. Untuk sementara waktu, dapat melaksanakan ibadah di rumah.
Catatan Redaksi:
Bersama-kita lawan virus Corona. Tribunnews.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat Pesan Ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)