News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

Alami Demam Pasca Divaksin Covid-19 Bolehkah Minum Obat? Ini Saran Dokter

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi demam

Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Ada sejumlah Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) yang dirasakan seseorang usai divaksin. Satu diantaranya adalah demam.

Demam termasuk reaksi sistemik atau reaksi mengenai seluruh tubuh atau seluruh organisme.

Ada syarat tertentu seseorang boleh minum obat penurun demam pasca disuntik vaksin.

Baca juga: Penderita Komorbid Belum Tentu Rasakan Reaksi Pegal dan Lemas Usai Divaksin

Baca juga: Pastikan Tidur Nyenyak Sebelum dan Sesudah Disuntik Vaksin Demi Manfaat Optimal

Baca juga: Terasa Nyeri dan Pegal Jadi Efek Samping Paling Umum Usai Disuntik Vaksin, Mengapa Bisa Terjadi?

Ketua Komnas Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (KIPI) Hindra Irawan mengatakan, seseorang boleh minum obat pereda demam jika suhu tubuhnya 38 derajat celcius.

"Boleh minum obat jika panas tubuh di atas 38 derajat celcius," ujarnya saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (26/2/2021).

Namun ia mengingatkan, obat seperti paracetamol harus diminum sesuai dosis.

Petugas kesehatan bersiap menyuntikkan vaksin saat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi awak media di Hall A Basket Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (25/2/2021). Berdasarkan data yang ada, sebanyak 1.838 awak media menjalani vaksinasi Covid-19 di GBK hari ini. Secara total, terdapat 5.512 orang yang akan mendapatkan vaksin selama tiga hari pelaksanaan vaksinasi, atau sampai Sabtu (27/2) mendatang. Para peserta vaksinasi ini adalah 512 wartawan yang sejak awal dijadwalkan mendapatkan vaksin dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) 2021. Kemudian ditambah 5.000 orang yang dikoordinasikan Dewan Pers bersama 10 organisasi konstituen Dewan Pers dan Forum Pemred. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

"Tidak berlebihan, harus sesuai dosis," kata Hindra.

Dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19 ini aturan dalam penanganan pasca KIPI tidak jauh berbeda dengan vaksin lainnya.

Baca juga: Ashanty Positif Covid-19, Alami Gejala Demam Tinggi hingga Sesak Napas

Baca juga: Vaksin Sinovac Bikin Diare dan Demam Tapi Tak Berbahaya, Langsung Hilang Setelah Vaksinasi

Untuk reaksi ringan lokal seperti nyeri, bengkak dan kemerahan pada tempat suntikan, petugas kesehatan dapat menganjurkan penerima vaksin untuk melakukan kompres dingin pada lokasi tersebut dan meminum obat paracetamol sesuai dosis.

Untuk reaksi ringan sistemik seperti demam dan malaise, petugas kesehatan dapat menganjurkan penerima vaksin untuk minum lebih banyak.

Ini bahaya yang bisa terjadi jika masih bandel minum obat tanpa air putih (Freepik)

Juga menggunakan pakaian yang nyaman, kompres atau mandi air hangat, dan meminum obat paracetamol sesuai dosis.

Sebaliknya ujar Hindra, penerima vaksin tidak dianjurkan meminum obat-obatan sebelum vaksinasi dengan tujuan mencoba mencegah efek samping.

"Tidak boleh karena belum tentu pasca kita vaksin timbul efek samping," ungkapnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini