Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Program vaksinasi virus corona (Covid-19) yang diinisiasi pemerintah terus berlangsung, saat ini memasuki tahapan pemberian vaksin kepada mereka yang bekerja di bidang pelayanan publik, termasuk awak media.
Diantara mereka yang tidak memiliki penyakit penyerta (komorbid), ada yang merasakan efek samping seperti nyeri, pegal dan lemas.
Lalu bagaimana dengan mereka yang memiliki komorbid yang disebut sebagai kelompok rentan terpapar Covid-19, apakah efek samping yang ditimbulkan akan jauh lebih besar ?
President of Indonesian Society of Hypertension dr. Tunggul Diapari Situmorang, Sp.PD-KGH, mengatakan bahwa reaksi tubuh setiap orang dalam menerima vaksin tentunya berbeda-beda.
Baca juga: Pastikan Tidur Nyenyak Sebelum dan Sesudah Disuntik Vaksin Demi Manfaat Optimal
Baca juga: Anafilaktik, Reaksi Alergi Berat Tak Hanya Usai Divaksin, Bisa Juga Terjadi karena Antibiotik
Ada yang merasakan efek samping ringan, namun ada pula yang merasakan efek yang cukup mengganggu.
"Jadi reaksi seseorang terhadap vaksin pasti berbeda-beda, ada yang reaksi sangat baik, tidak ada apa-apa. Ada reaksi yang hyper, yang lebih, apakah itu pegal, lemas, nyeri," ujar dr Tunggul, dalam webinar bertajuk 'Waspadai Hipertensi Sebagai Komorbid Tertinggi Covid-19', Jumat (26/2/2021).
Baca juga: Kelompok Komorbid Bisa Divaksinasi, Ini Ketentuannya
Baca juga: Bed RS Lapangan Surabaya Mulai Penuh, Prioritaskan Pasien Komorbid
Oleh karena itu, kata dia, perlu dilakukan observasi selama 30 menit sebelum proses vaksinasi dilakukan.
Hal ini diperlukan untuk mengetahui apakah peserta yang akan divaksin ini menunjukkan reaksi tertentu pada tubuhnya.
"Maka itu sebelum divaksin, maka disuruh dulu observasi 30 menit, kalau tidak ada reaksi yang aneh-aneh, yang bisa ditolerir (bisa divaksin). Bahwa ada (efek samping) pegal lemas itu memang ada ya," jelas dr Tunggul.
Sementara itu, menurutnya seseorang yang memiliki komorbid pun belum tentu memiliki reaksi yang sama dengan mereka yang tidak menderita komorbid pasca divaksinasi.
Sehingga pegal dan lemas pada tubuh setelah divaksin, tidak selalu disebabkan seseorang itu menderita komorbid.
Baca juga: Terasa Nyeri dan Pegal Jadi Efek Samping Paling Umum Usai Disuntik Vaksin, Mengapa Bisa Terjadi?
Baca juga: Pengalaman Wartawan Divaksin Covid-19 : Sedikit Pegal di Lengan Kiri
Mereka yang dalam kondisi sehat pun terkadang menunjukkan reaksi tertentu saat mendapatkan vaksinasi.
"Dan juga memang apakah komorbid menentukan (reaksi) itu? Ada iya, ada tidak, tidak berhubungan secara langsung," kata dr Tunggul.
Punya Alergi Obat Tidak Boleh Divaksin
Lebih lanjut dr Tunggul menegaskan, yang tidak diizinkan adalah memberikan vaksin pada mereka yang memiliki sensitivitas tinggi atau alergi terhadap obat tertentu.
Karena dapat menimbulkan reaksi tubuh yang sangat cepat.
"Yang terutama, makanya disebut yang tidak boleh dilakukan adalah (memberikan vaksin) kalau memang orang itu sensitif ya, alergi terhadap komponen atau vaksin itu sendiri, ini bisa membuat reaksi yang cepat," tegas dr Tunggul.
Sehingga sebelum melakukan vaksinasi, biasanya tenaga kesehatan (nakes) atau vaksinator akan melakukan wawancara untuk mengetahui apakah peserta yang akan divaksin ini memiliki alergi atau tidak.
"Tapi itu akan bisa ditengarai dengan pengamatan ya, tapi kalau sudah jelas jelas ada riwayat alergi maka akan diinterview dulu, ditanya macam-macam, itu tujuannya sebenarnya," pungkas dr Tunggul.