News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

BREAKING NEWS Update Corona Indonesia 28 Februari 2021: Tambah 5.560 Kasus, Total 1.334.634 Positif

Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Update Covid-19. Jumlah kasus terkonfirmasi positif virus corona (Covid-19) di Indonesia, bertambah 5.560 pasien pada Minggu (28/2/2021).

TRIBUNNEWS.COM - Jumlah kasus terkonfirmasi positif virus corona (Covid-19) di Indonesia, bertambah 5.560 pasien pada Minggu (28/2/2021).

Dikutip dari Covid19.go.id pukul 16.50 WIB, total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia menjadi 1.334.634 pasien. 

Pada Sabtu kemarin, total pasien positif Covid-19 sebanyak 1.329.074 orang.

Jumlah pasien yang sembuh pada hari ini menjadi 1.142.703 di seluruh Indonesia.

Pada hari sebelumnya, total pasien yang sembuh yakni 1.136.054 orang.

Ada penambahan pasien sembuh sebanyak 6.649 orang.

Baca juga: BIN Ungkap Sejumlah Varian Baru Virus Corona yang Perlu Diwaspadai

Baca juga: COVAX Kirimkan Vaksin Virus Corona Pertama ke Ghana

Kemudian, total ada 36.166 orang yang dinyatakan meninggal dunia hingga hari ini.

Sementara, data kemarin sebanyak 35.981 orang meninggal dunia.

Jumlah pasien Covid-19 yang meninggal dunia dalam 24 jam sebanyak 185 orang.

Ilustrasi Covid-19 (freepik)

Vaksinasi untuk Pendidik dan Tenaga Kependidikan

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Kemendikbud, Dr H Yaswardi, M Si, menyebut pendidik dan tenaga kependidikan menurut amanat presiden mendapat prioritas vaksinasi.

Diberikan kepada seluruh PTK mulai 24 Februari dan diberikan secara bertahap bagi PTK dari jenjang PAUD, RA, SD MI, dan SLB, selanjutnya SMP, MTs, SMA, MA, SMK, hingga ke perguruan tinggi dan sederajat.

Dikutip dari Covid19.go.id, kebijakan vaksinasi untuk PTK diambil sebagai langkah untuk mengurangi kehilangan kemampuan dan pengalaman belajar pada siswa atau learning lost akibat pandemi Covid-19.

Terutama bagi yang paling kesulitan menjalankan pembelajaran jarak jauh (PJJ) seperti peserta didik PAUD, SD, dan SLB.

Serta untuk mendukung akselerasi penyelenggaraan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan.

Baca juga: Atta Halilintar Beberkan Kondisi Terkini Aurel Hermansyah yang Positif Corona: Alhamdulillah Membaik

Baca juga: Tempat Sampah Canggih Jepang Layaknya Robot Dibuat Untuk Antisipasi Corona

Baca juga: IDI Banten Jelaskan Mengapa 10 Nakes Puskesmas Jombang Ciputat Terpapar Corona Meski Telah Divaksin 

Ilustrasi vaksinasi. (Tribunnews/Jeprima)

Ia menjelaskan, vaksinasi diberikan bagi seluruh PTK dari setiap jenjang di satuan pendidikan negeri dan swasta, baik formal maupun non-formal, termasuk pendidikan keagamaan di bawah binaan Kementerian Agama.

Basis pemberian vaksinasi kepada PTK adalah data dari Kemendikbud dan Kementerian Agama (Kemenag).

Sementara untuk jadwal vaksinasi akan diinformasikan oleh Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan Kantor Wilayah Kemenag masing-masing daerah.

PTK yang terdaftar cukup membawa identitas diri dan yang tidak terdaftar dapat menyertakan surat pernyataan dari pimpinan satuan pendidikan ke lokasi vaksinasi.

Baca juga: PSI Pertanyakan Langkah Ketua Satgas Covid-19 Agar Indonesia Bebas Corona 17 Agustus 2021

Baca juga: Meski Sudah Negatif Corona, Ternyata Bisa Terkena Long Covid hingga 6 Bulan, Ini Gejalanya

Baca juga: Jokowi: Dunia Tidak Sepenuhnya Bebas dari Corona Bila ada Satu Negara yang Belum Bebas

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini