News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

WHO Tidak Sarankan Penggunaan Paspor Vaksin Untuk Syarat Travelling

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, JENEWA - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan bahwa tidak diperlukan bukti hasil vaksinasi yang kini banyak disebut sebagai 'Paspor vaksin' untuk melakukan kegiatan traveling.

Pernyataan ini disampaikan setelah konseptualisasi paspor vaksin diperbincangkan secara global.

Paspor vaksin ini sebenarnya digunakan sebagai tiket untuk memulai kembali perjalanan melalui verifikasi status vaksinasi.

Dikutip dari laman Travel Off Path, Jumat (12/3/2021), pemerintah internasional mengadopsi metode ini dalam upaya mereka melacak vaksinasi diantara warga negara dan mencabut kebijakan pembatasan yang disebabkan pandemi virus corona (Covid-19).

Namun, untuk dapat digunakan secara efektif dalam skala internasional, kebijakan ini tentunya akan menimbulkan berbagai tantangan.

Baca juga: China Jadi Negara Pertama Luncurkan Paspor Virus, Bisa Diperoleh Via Aplikasi We Chat

Dalam konferensi pers yang digelar pada Senin lalu, Direktur Eksekutif Keadaan Darurat Kesehatan di WHO, Dr Michael Ryan mengatakan bahwa paspor vaksin tidak boleh digunakan sebagai syarat untuk bepergian.

Menurut Dr Ryan, karena vaksin belum bisa diakses secara universal, kondisi seperti itu belum memungkinkan untuk diterapkan saat ini.

Baca juga: Legislator PKS : Ide Paspor Vaksin Covid Jangan Lemahkan Prokes

"Saat ini, tidak disarankan untuk menggunakan sertifikasi vaksinasi sebagai persyaratan perjalanan. Karena sederhananya, vaksinasi belum cukup tersedia di seluruh dunia dan tentunya tidak tersedia secara adil," kata Dr Ryan.

Ia pun menunjukkan berbagai alasan yang kemungkinan akan menjadi hambatan seseorang dalam mendapatkan paspor vaksin.

Baca juga: Cara Perpanjang dan Pembuatan Paspor Baru, Berikut Syarat Dokumen yang Diperlukan

Mulai dari tidak dapat diaksesnya vaksin di negara asal mereka, kondisi medis yang bertentangan, atau kebebasan memilih untuk divaksinasi atau tidak.

Menurutnya, ada pertimbangan praktis dan etis yang harus ditangani oleh banyak negara.

"Karena jika akses ke vaksin ini menunjukkan suatu ketidakadilan, maka ketidakadilan ini dapat dicap lebih jauh jika kita terus membuat keputusan tentang apa yang orang bisa dan tidak bisa lakukan, di mana mereka bisa dan tidak bisa pergi berdasarkan vaksinasi, saat vaksinasi itu sendiri bukanlah sesuatu yang bisa dilakukan setiap orang, tidak semua orang memiliki akses yang sama," tegas Dr Ryan.

Lalu apakah vaksinasi mampu menghentikan transmisi?

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini