Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan, distribusi dan penggunaan vaksin AstraZeneca di Indonesia ditunda sampai ada laporan resmi organisasi kesehatan dunia atau WHO.
Hal itu dilakukan sebagai imbas adanya laporan pembekuan darah usai vaskinasi di sejumlah negara di Eropa
"Untuk konservatismenya BPOM menunda dulu implementasi AstraZeneca sambil menunggu informasi dari WHO," ujar Budi dalam rapat kerja bersama DPR RI, Senin (15/3/2021).
Mantan wakil menteri BUMN ini berharap kajian dan hasil penelitian dari WHO dapat segera terbit, lantaran masa kadaluwarsa vaksin asal perusahaan farmasi Inggris ini berakhir pada Mei 2021.
Baca juga: Distribusi Vaksin AstraZeneca Ditunda, Menkes: Kami Tunggu Info Resmi WHO
"Mudah-mudahan dalam waktu singkat bisa keluar (hasil laporannya), karena memang betul expired date-nya di akhir Mei," ungkap Menkes Budi.
Serupa dengan vaksin Sinovac, vaksin yang tiba pada Senin pekan lalu ini juga menjalani proses kehalalan di Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Baca juga: Kemenkes: Distribusi Vaksin AstraZeneca Ditunda Gara-gara Ini
"Mengenai isu halal, MUI akan rapat harusnya dalam besok atau lusa (sertifikat halal) dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia dalam 2 hari ke depan ini," ujar dia.
Untuk diketahui, vaksin AstraZeneca memiliki aturan pemberian dosis 1 dan 2 yang berbeda dengan vaksin Sinovac.
Jika pada vaksin Sinovac pemberian dosis 1 dan 2 membutuhkan jeda 14 hari.
Sementara vaksin AstraZeneca memiliki waktu yang lebih panjang antara 9 hingga 12 minggu.
Sementara untuk logistik dan penyimpanan vaksin, Budi menyebut keduanya memiliki perlakuan yang sama.