News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

Jika Sertifikat Vaksin Covid-19 Jadi Syarat Berpergian, Satgas IDI Ingatkan Diskriminasi

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Zubairi Djoerban.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Ketua Satgas Covid-19 dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zubairi Djoerban mengatakan, jika memang diberlakukan sertifikat vaksin sebagai syarat perjalanan, kebijakan tersebut harus adil tidak diskriminasi pada mereka yang tidak dan belum dapat menerima vaksinasi.

"Jika memang kebijakan sertifikat ini lahir, perlu juga dipastikan tidak ada diskriminasi untuk orang-orang yang tidak bisa divaksin. Misalnya, orang dengan penyakit akut kronik atau belum terkendali. Kebijakan itu harus adil juga untuk mereka," ungkapnya seperti dikutip dari akun twitternya, Kamis (18/3/2021).

Menurutnya, vaksinasi tidak serta merta membuat seseorang kebal dari infeksi.

Bahkan sampai saat ini belum ada bukti yang menyatakan bahwa seseorang yang sudah divaksinasi tidak menularkan Covid-19.

"Apakah jika sekarang divaksin, besoknya kebal? Kan tidak. Seminggu? Belum juga. Sebulan? Itu baru muncul kekebalan yang lumayan. Padahal, kita belum tahu, sejauh mana vaksin mencegah penerimanya untuk menularkan virus korona. Makanya, harus diperhitungkan dengan rigid kalau mau dibuat kebijakan ini," terangnya.

Ia mengatakan, pasca vaksinasi antibodi seseorang tidak langsung terbentuk.

Proses pembentukan antibodi masih memerlukan waktu.

Baca juga: Masyarakat Diminta Tidak Ragu Mengikuti Program Vaksinasi Covid-19 Saat Bulan Ramadan

"Amannya, ya dua bulan setelah divaksin yang pertama atau minimal dua minggu setelah vaksin yang kedua—baru si penerima vaksin cukup terlindungi dari Covid-19. Yang jelas, belum ada kepastian apakah penerima vaksin itu tidak menularkan virus ke orang," ungkap Zubairi.

Meski setelah vaksinasi antibodi terbentuk dan tubuh terlindungi dan kebal.

Namun, di sekitar mulut dan hidung, beberapa ahli menduga, masih ada virus yang bisa menular ke orang lain. Artinya protokol kesehatan harus tetap dianut.

"Kenapa prokes tetap dianut? Karena masih ada kemungkinan-kemungkinan penularan. Misalnya, virus korona Afrika Selatan dimungkinkan bisa menginfeksi orang yang telah divaksinasi AstraZeneca. Vaksin ini kan sudah terbukti tidak bisa melindungi varian dari Afrika Selatan," kata dia.

Didasari itu, penerbangan pesawat dari Indonesia ke Afsel atau sebaliknya, harus lebih diperhatikan. Sebab, kalau pakai sertifikat vaksin AstraZeneca ya jadi tidak "ampuh".

Beda kalau Sinovac. Vaksin ini justru terbukti bisa melawan varian asal Inggris dan Afrika Selatan.

"Yang harus dipahami, virus korona itu bisa menular ketika orang itu tidak sakit atau bahkan tidak tahu sedang mengidapnya. Ini dikenal sebagai transmisi asimtomatik. Nah, vaksin membantu mengatasi masalah ini," ujar Zubairi.

Zubairi mengingatkan, vaksin membantu dan mencegah seseorang menjadi parah jika tertular Covid-19 sehingga tidak membebani sistem kesehatan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini