News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

Kasus Kematian Covid-19 di Lampung Tertinggi Kedua, Doni Monardo Ingatkan Hal ini

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi vaksinasi

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA -- Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Letjen TNI Doni Monardo memberi peringatan kepada Pemerintah Provinsi Lampung terkait tingginya angka kasus kematian akibat penyakit Covid-19 di wilayah tersebut.

Menurut data Satgas Penanganan Covid-19 , jumlah kasus aktif Covid-19 di Provinsi Lampung per 18 Maret 2021 mencapai 646 atau 4,83 persen dan berada di bawah rata-rata nasional yakni 9,23 persen.

Kemudian untuk akumulasi kesembuhan, Provinsi Lampung juga berada di atas rata-rata nasional, yakni mencapai 12.030 atau 89,86 persen dari 88,16 persen.

Baca juga: Mengenal Enzim Tripsin Babi yang Terkandung dalam Vaksin Covid-19 AstraZeneca

Sedangkan angka kematian di Provinsi Lampung mencapai 5,32 persen atau berada di atas rata-rata nasional, yakni 2,71 persen.

Menurut laporan yang diterima Ketua Satgas, angka kematian mengalami peningkatan pada bulan Januari dan mulai turun pada pertengahan Maret.

Angka kematian Covid-19 Provinsi Lampung tersebut bahkan berada di peringkat kedua setelah Jawa Timur.

Baca juga: Imbas Pandemi Covid-19, Lala Karmela Jadi Pekerja Kantoran di Perusahaan Fintech

“Angka kematian paling banyak terjadi pada periode bulan Januari,” kata Doni dikutip dari siaran pers BNPB.

Melalui Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung yang dihelat di Kantor Gubernur Lampung, Jumat (19/3), Doni berpesan kepada seluruh unsur Pemerintah Provinsi Lampung agar kembali melakukan evaluasi penanganan Covid-19, terutama pada penanganan pasien dan penderita komorbid serta usia lanjut.

"Harus ada evaluasi terhadap penanganan pasien," kata Doni.

Baca juga: Dalam Dakwaan, Acara Rizieq Shihab di Megamendung Bikin Kabupaten Bogor Masuk Zona Merah Covid-19

Selanjutnya, dia juga meminta agar pemerintah daerah mulai dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, kelurahan/desa hingga RT/RW terus konsisten menjaga protokol kesehatan bersama-sama dan memberikan pelayanan terbaik dalam penanganan Covid-19 .

Sebab, apabila sedikit saja lengah, maka upaya yang telah diraih dalam pengendalian kasus Covid-19 selama ini menjadi sia-sia.

"Konsistensi ini penting agar apa yang telah kita lakukan tidak menjadi sia-sia dan kasus Covid-19 dapat dikendalikan dengan baik," kata Doni.

Selain konsistensi dalam penerapan 3M, Doni juga mengingatkan agar langkah 3T atau _tracking_, _tracing_ dan _treatment_ terus dilakukan. Terkait kasus yang terjadi di Lampung, upaya perawatan dan penanganan pasien harus diutamakan. Sebab, apabila terlambat sedikit, maka dapat berakibat fatal.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini