TRIBUNNEWS.COM - Berikut update persebaran Corona (Covid-19) di 34 provinsi untuk hari ini, Selasa (23/3/2021).
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melaporkan angka penambahan kasus terkonfirmasi positif.
Terdapat penambahan kasus baru sebanyak 5.297 yang tersebar hampir di seluruh provinsi di Indonesia.
Total kasus terkonfirmasi akumulatif menjadi 1.471.225 kasus.
Baca juga: Satu Tahun Pandemi Covid-19: Sebanyak 27 Persen Orang Tidak Takut Covid-19
Baca juga: JK: Masjid akan Jadi Tempat Vaksinasi Covid-19 Bulan Depan
Berdasarkan data yang dirilis, penambahan kasus terkonfirmasi baru terbanyak terdapat di Provinsi Jawa Barat dengan jumlah 1.216 orang dalam 24 jam.
Sedangkan posisi kedua, yakni Provinsi DKI Jakarta dengan jumlah penambahan mencapai 815 kasus baru terkonfirmasi positif.
Di posisi ketiga, ada Jawa Tengah dengan penambahan terkonfirmasi positif mencapai 732 orang.
Berikut peta pertambahan kasus baru Covid-19 di seluruh Indonesia yang dikutip dari Twitter @BNPB_Indonesia:
1. Aceh
Bertambah : 15 orang.
Total kasus : 9.778 kasus.
2. Sumatera Utara
Bertambah : 97 orang.
Total kasus : 26.727 kasus.
3. Sumatera Barat
Bertambah : 90 orang.
Total kasus : 30.924 kasus.
4. Riau
Bertambah : 167 orang.
Total kasus : 33.740 kasus.
5. Jambi
Bertambah : 19 orang.
Total kasus : 5.947 kasus.
6. Sumatera Selatan
Bertambah : 27 orang.
Total kasus : 17.000 kasus.
7. Bengkulu
Bertambah : 15 orang.
Total kasus 5.293 5.258 kasus.
8. Lampung
Bertambah : 37 orang.
Total kasus : 13.650 kasus.
9. Bangka Belitung
Bertambah : 44 orang.
Total kasus : 8.754 kasus.
10. Kepulauan Riau
Bertambah : 15 orang.
Total kasus : 9.008 kasus.
11. DKI Jakarta
Bertambah : 815 orang.
Total kasus : 378.871 kasus.
12. Jawa Barat
Bertambah : 1.216 orang.
Total kasus : 242.420 kasus.
13. Jawa Tengah
Bertambah : 732 orang.
Total kasus : 165.865 kasus.
14. DIY
Bertambah : 205 orang.
Total kasus : 31.800 kasus.
15. Jawa Timur
Bertambah : 218 orang.
Total kasus : 137.197 kasus.
16. Banten
Bertambah : 298 orang.
Total kasus : 35.338 kasus.
17. Bali
Bertambah : 182 orang.
Total kasus : 38.337 kasus.
18. Nusa Tenggara Barat
Bertambah : 15 orang.
Total kasus : 9.323 kasus.
19. Nusa Tenggara Timur
Bertambah : 169 orang.
Total kasus : 11.914 kasus.
20. Kalimantan Barat
Bertambah : 39 orang.
Total kasus : 5.605 kasus.
21. Kalimantan Tengah
Bertambah : 148 orang.
Total kasus : 16.264 kasus.
22. Kalimantan Selatan
Bertambah : 140 orang.
Total kasus : 25.963 kasus.
23. Kalimantan Timur
Bertambah : 235 orang.
Total kasus : 61.883 kasus.
24. Kalimantan Utara
Bertambah : 41 orang.
Total kasus : 10.871 kasus.
25. Sulawesi Utara
Bertambah : 0 orang.
Total kasus : 15.281 kasus.
26. Sulawesi Tengah
Bertambah : 70 orang.
Total kasus : 10.988 kasus.
27. Sulawesi Selatan
Bertambah : 65 orang.
Total kasus : 59.140 kasus.
28. Sulawesi Tenggara
Bertambah : 2 orang.
Total kasus : 10.222 kasus.
29. Gorontalo
Bertambah : 34 orang.
Total kasus : 5.075 kasus.
30. Sulawesi Barat
Bertambah : 0 orang.
Total kasus : 5.337 kasus.
31. Maluku
Bertambah : 21 orang.
Total kasus : 7.257 kasus.
32. Maluku Utara
Bertambah : 3 orang.
Total kasus : 4.277 kasus.
33. Papua
Bertambah : 20 orang.
Total kasus : 18.963 kasus.
34. Papua Barat
Bertambah : 59 orang.
Total kasus : 8.134 kasus.
Dikutip dari kemkes.go.id berikut cara pencegahan Covid-19 pada level individu dan masyarakat:
A. Pencegahan Level Individu
Terdapat beberapa prinsip yang perlu diikuti untuk membantu mencegah COVID-19, yaitu menjaga kebersihan diri/personal dan rumah dengan cara:
a. Mencuci tangan lebih sering memakai sabun dan air setidaknya 20 detik atau menggunakan pembersih tangan berbasis alkohol (hand sanitizer), serta mandi atau mencuci muka jika memungkinkan, sesampainya rumah atau di tempat bekerja, setelah membersihkan kotoran hidung, batuk atau bersin dan ketika makan atau mengantarkan makanan.
b. Hindari menyentuh mata, hidung, dan mulut menggunakan tangan yang belum dicuci.
c. Jangan berjabat tangan.
d. Hindari interaksi fisik dekat dengan orang yang memiliki gejala sakit.
e. Tutupi mulut saat batuk dan bersin memakai lengan atas bagian dalam atau tisu lalu langsung buang tisu ke tempat sampah dan segera cuci tangan.
f. Segera mengganti baju/mandi sesampainya di rumah setelah berpergian.
g. Bersihkan dan berikan desinfektan secara berkala pada benda-benda yang sering disentuh dan pada permukaan rumah dan perabot (meja, kursi, dan lain-lain), gagang pintu, dan lain-lain.
Baca juga: Per 23 Maret: Tercatat 126.439 Kasus Aktif Covid-19 di Indonesia
Baca juga: Menteri PUPR : RS Darurat Simbol Perjuangan Rakyat Indonesia Kalahkan Pandemi Covid-19
B. Pencegahan Level Masyarakat
a. Dilarang berdekatan atau kontak fisik dengan orang mengatur jarak minimal 1 meter, tidak bersalaman, tidak berpelukan, dan berciuman.
b. Hindari penggunaan transportasi publik (seperti kereta, bus, dan angkot) yang tidak perlu, sebisa mungkin hindari jam sibuk ketika berpergian.
c. Bekerja dari rumah (Work From Home), jika memungkinkan dan kantor memberlakukan ini.
d. Dilarang berkumpul massal di kerumunan dan fasilitas umum.
e. Hindari bepergian ke luar kota/luar negeri termasuk ke tempat-tempat wisata.
f. Hindari berkumpul teman dan keluarga, termasuk berkunjung/bersilaturahmi tatap muka dan menunda kegiatan bersama. Hubungi mereka dengan telepon, internet, dan media sosial.
g. Gunakan telepon atau layanan online untuk menghubungi dokter atau fasilitas lainnya.
h. Jika Anda sakit, dilarang mengunjungi orang tua/lanjut usia. Jika Anda tinggal satu rumah dengan mereka, maka hindari interaksi langsung dengan mereka.
i. Untuk sementara waktu, anak sebaiknya bermain sendiri di rumah.
j. Untuk sementara waktu, dapat melaksanakan ibadah di rumah.
Catatan Redaksi:
Bersama-kita lawan virus Corona. Tribunnews.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat Pesan Ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)