News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

Kapolri Bakal Jatuhkan Sanksi Pidana Bagi Siapapun Yang Coba Gagalkan Program Vaksinasi Nasional

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterang kepada sejumlah awak media dalam acara Pembukaan Rakernis Lemdiklat di Akademi Kepolisianl Jalan Sultan Agung, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (25/03/21). (Tribun Jateng/Hermawan Handaka)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan menjatuhkan sanksi pidana bagi siapa pun yang mencoba menggagalkan program vaksinasi Covid-19 nasional yang tengah dilaksanakan pemerintah.

Menurut Listyo, program vaksinasi nasional merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menghentikan penyebaran Covid-19.

Pasalnya, ekonomi negara telah semakin tertekan selama pandemi kali ini.

Ia pun menjabarkan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang masih berada di zona negatif pada 2020 lalu.

Rinciannya, pertumbuhan ekonomi kuartal I-2020 sebesar 2,97 persen kemudian jatuh pada kuartal II-2020 sebesar -5,32 persen.

Kemudian, kuartal III-2020 mulai mengalami perbaikan namun masih -3,49 persen dan kuartal IV-2020 juga mulai mengalami perbaikan namun masih -2,19 persen.

"Polri telah melakukan berbagai upaya baik yang bersifat soft maupun yang hard approach dengan menerapkan sanksi pidana terhadap masyarakat yang melakukan pelanggaran-pelanggaran terhadap kegiatan tersebut atau melakukan upaya untuk menggagalkan program vaksinasi," kata Sigit dalam diskusi daring, Kamis (25/3/2021).

Sejauh ini, pemerintah telah menargetkan adanya 1 juta orang yang divaksin setiap harinya. Dengan harapan pada tahun depan, 70 persen masyarakat telah divaksin oleh pemerintah.

"Tentunya ini semua diciptakan untuk menciptakan kekebalan kelompok atau herd imunity bisa terwujud. Kurang lebih dari target jumlah penduduk Indonesia yang berjumlah 270 juta maka paling tidak vaksinasi terhadap 181 juta orang," ungkap dia.

Baca juga: Pria Berusia 104 Tahun Divaksinasi Covid-19, Ini Komentar Wamenkes

Atas dasar itu, Sigit menyampaikan peran seluruh pihak dibutuhkan untuk menyukseskan program vaksinasi nasional. Termasuk masyarakat untuk tak melakukan upaya menggagalkan vaksinasi nasional.

"Oleh karena itu, kami kepolisian bekerja sama dengan Kemenkes terus menerus melakukan upaya mendukung program vaksinasi nasional. Harapan kita dengan sinergi yang kita bangun antara masyarakat TNI dan Polri dapat mewujudkan kegiatan vaksinasi," tukas dia.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini