Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasca berlangsungnya program vaksinasi virus corona (Covid-19) yang kini telah dilakukan terhadap berbagai kelompok, seperti tenaga kesehatan, petugas pelayanan publik, hingga lanjut usia (lansia), sebagian peserta vaksinasi pun merasakan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI).
KIPI merupakan semua kejadian maupun reaksi medis yang timbul atau terjadi setelah peserta mendapatkan suntikan vaksin dan reaksi ini akan menjadi perhatian tenaga medis yang bertugas.
Seorang satpam bernama Sarmili (45) yang bekerja di SMPN 11 Tangerang Selatan dikabarkan meninggal dunia setelah satu bulan memperoleh vaksinasi yang dilaksanakan di sekolah tersebut.
Ia merasakan demam atau meriang, kemudian dibawa ke beberapa fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) untuk mendapatkan penanganan.
Namun pada akhirnya Sarmili meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangerang Selatan, pada 29 Maret 2021.
Lalu bagaimana tanggapan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait kasus meninggalnya Sarmili satpam SMPN 11 Tangsel yang meninggal sebulan usai vaksin?
Baca juga: Sekuriti SMPN di Tangsel Sakit dan Meninggal Usai Divaksin Covid-19, Dokter Sebut Bukan TKIPI
Baca juga: Epidemiolog: Pemda Perlu Prioritaskan Vaksinasi Pekerja Sektor Transportasi Termasuk Ojol
Baca juga: Wamenkes: Belum Ada Laporan KIPI Berat Lansia Pasca Vaksinasi Covid-19
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan bahwa kajian mengenai kasus ini akan dilakukan Komisariat Daerah (Komda) KIPI wilayah Tangsel dan Jawa Barat (Jabar).
"Ini nanti Komda KIPI Tangsel dan Jabar yang akan mengkaji ya," ujar Siti Nadia, kepada Tribunnews, Jumat (2/4/2021).
Pihaknya pun tengah menunggu hasil kajian terkait KIPI yang muncul pada sebagian peserta, termasuk Sarmili, dari Komda dan Komisi Nasional (Komnas) KIPI.
"Jadi tunggu dulu dari Komnas dan Komda KIPI-nya," jelas Siti Nadia.
Perlu diketahui, pada program vaksinasi Covid-19, biasanya peserta yang telah memperoleh vaksin akan diwajibkan menunggu setidaknya 30 menit di lokasi vaksinasi sebelum pulang ke rumah.
Durasi ini diperlukan untuk mengetahui apakah ada reaksi atau KIPI yang timbul pasca vaksinasi.
KIPI ini sebenarnya berlaku pada semua kegiatan vaksinasi, tidak hanya untuk Covid-19.
Jika tidak ada reaksi yang mengkhawatirkan setelah 30 menit berlalu, maka peserta vaksinasi pun diizinkan untuk kembali ke rumah.
Ada 3 jenis reaksi KIPI yang umum terjadi pada sebagian peserta vaksinasi, meliputi :
1. Reaksi lokal
KIPI jenis ini menunjukkan gejala nyeri, bengkak, memerahan pada area bekas suntikan, dan reaksi yang tergolong parah pada jenis ini adalah selulitis.
2. Reaksi sistemik
Reaksi yang ditimbulkan jenis ini yakni demam, nyeri otot pada seluruh tubuh (myalgia), nyeri sendi (artralgia), lemas dan sakit kepala.
3. Reaksi lain
Pada jenis ini, reaksi yang ditimbulkan adalah alergi.
Kondisi ini diketahui melalui munculnya ciri seperti biduran (urtikaria), anafilaksis atau alergi parah hingga sesak nafas, serta pingsan.
Yang perlu dicatat adalah 3 jenis reaksi ini berlaku pada semua vaksin Covid-19, tidak hanya Sinovac.
Karena semua vaksin memiliki KIPI yang sama.
Penjelasan Dokter RSUD Tangsel, Sebut Kasus Sarmili Bukan KIPI, Meninggal karena Covid-19
Pihak RSU Tangsel angkat bicara terkait kondisi dan penanganan medis Sarmili.
Tim Medis RSU Tangsel, Lasdo, mengatakan, Sarmili datang ke RSU Tangsel berdasarkan rujukan Puskesma Rawabuntu pada 28 Maret 2021.
Saat itu kondisinya sudah buruk, berdasarkan anamnesa, atau pemeriksaan dengan tacara bertanya, menyatakan Sarmili terpapar Covid-19.
Setelah dites swab PCR hasilnya pun positif Covid-19.
"Dan menurut anamnesa memang beliau sudah mengeluhkan batuk batuk semenjak dua minggu sebelum masuk rumah sakit. Sudah ada gejala batuk. Tapi memang masalah nafas, dari anamnesa itu enam jam sebelum masuk rumah sakit. Dia sudah kesulitan bernafas."
"Masuk ke sini sudah dalam kondisi kesulitan bernafas dan kondisi berat. Kita tes PCR, swab itu emang hasilnya positif covid," kata Lasdo di RSU Tangsel, Pamulang, Kamis (1/3/2021).
Sementara, berdasarkan anamnesis, Sarmili menjalani suntik vaksin Covid-19 dosis pertama pada 3 Maret 2021, dan belum vaksinasi dosis kedua.
Menurut Lasdo, sakit yang dialami Sarmili bukan akibat dari vaksinasi, atau Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI).
Jarak waktunya terlalu jauh, dari penyuntikan vaksin dengan sakit dari mulai batuk dan sesak.
Jika terjadi KIPI, waktunya tidak lama setelah suntik vaksin, maksimal 24 jam.
"Jadi tidak habis divaksin langsung meninggal. Jadi vaksinnya jauh terus beliau mengeluhkan batuk, kemudian sakit dan sudah dalam kondisi berat. Baru datang ke sini, kita coba semampunya. Memang gejalanya sudah berat."
"Organ yang lain sudah terlibat, ada sepsis, sepsis itu infeksi yang sudah beredar ke seluruh tubuh melalui darah. Itu diagnosa sepsis sudah dibuat oleh dokter kita, dan akhirnya besok pasien tidak tertolong," papar Lasdo.
Penanganan Sarmili di RSU Tangsel dilakukan di Instalasi Gawat Darurat (IGD).
Menurut Lasdo, sambil menunggu rujukan ICU, IGD adalah tempat yang paling tepat untuk penanganan gejala berat.
"Jadi begini, beliau kan harusnya dalam kondisi berat dia membutuhkan ICU covid itu tidak dapat. Kita upayakan, tapi dalam kondisi emergency pasien kan harusnya stabil dulu di IGD. Baru bisa masuk ke ruang covid. Tapi kalau butuh ICU sedangkan dia tidak stabil yang paling jago adalah di IGD," ujarnya.
Lasdo menyimpulkan bahwa Sarmili meninggal akibat Covid-19.
Sekalipun sudah dibaksin, tubuh bisa saja tetap terinfeksi virus ganas itu, terlebih Sarmili belum suntik vaksin dosis kedua.
Covid-19 yang berat membuat sejumlah organ tubuh Sarmili sudah ikut terdampak, dari mulai jantung, ginjal dan liver.
"Meninggal karena covid karena positif. Takut terlalu detail kita takut membuka rahasia pasien ya. Tapi yang jelas rontgennya sudah buruk, kemudina jantungnya buruk, kemudian ginjalnya sudah terpengaruh, fungsi-fungsi livernya juga sudah berubah, makanya sepsis," tuturnya.
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Tangsel, Allin Hendarlin Mahdaniar, memaparkan bahwa vaksinasi Sarmili sudah melewati screening atau pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu.
"Pada saat vaksinasi ini pasti dilakukan screening dengan ketat. Ini adalah tergantung dari peserta vaksin teraebut, ini dituntut kejujuran ya.
Karena kan kita hanya nanya ada riwayat hipertensi enggak, gula atau yang lain.
Kalau pasien tidak menjawab jujur atau tidak pernah periksa kita enggak tahu. Artinya dia lolos screening, hingga akhirnya saat itu divaksin,"ujar Allin.
Allin juga menjelaskan bahwa orang yang sudah divaksin masih bisa terpapar Covid-19, terlebih pada kasus Sarmili, penyuntikan vaksin baru sekali.
"Pak Sarmili setelah dosis satu itu beliau terinfeksi Covid-19, jadi meninggalnya itu karena terinfeksi Covid-19 yang disertai komorbid," ujarnya.