TRIBUNNEWS.COM - Berikut update kasus positif virus corona atau Covid-19 di Indonesia yang tercatat pada Senin (5/4/2021).
Kasus positif virus corona tercatat ada penambahan sebanyak 3.712 kasus.
Sehingga, saat ini total kasus Covid-19 di Indonesia menjadi 1.537.967 kasus dari sebelumnya sebanyak 1.534.255 kasus.
Hal itu tercatat dalam situs resmi Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, covid19.go.id, pada Senin sore pukul 17.46 WIB.
Kabar baiknya, sebanyak 5.800 pasien Covid-19 dinyatakan sembuh.
Baca juga: Tak Ada yang Terpapar Covid-19 Jelang 8 Besar, Ketua OC Piala Menpora Hadian Lukita Beri Alasannya
Baca juga: Airlangga: Kasus Aktif Covid-19 Indonesia Sudah Single Digit
Jumlah pasien sembuh diketahui bertambah menjadi 1.381.677 dari sebelumnya yang sebanyak 1.375.877 pasien.
Sementara itu, pasien yang meninggal dunia akibat Covid-19 bertambah sebanyak 146 pasien.
Sehingga, total pasien yang meninggal dunia karena Covid-19 menjadi 41.815 dari yang sebelumnya 41.669 pasien.
Penambahan kasus positif Covid-19 itu tersebar di seluruh wilayah provinsi di Indonesia.
Baca juga: Tidak Membatalkan Puasa, Vaksinasi Covid-19 Tetap Dilanjutkan selama Bulan Ramadan
Baca juga: Tingkat Kematian Akibat Covid-19 Menuju Rekor, Waka DPD RI Minta Kemenkes Melakukan Respon Nasional
Ini Lima Kejadian Ikutan Terbanyak Pasca Vaksinasi Covid-19 Menurut Komnas KIPI
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, setidaknya ada lima laporan terbanyak yang diterima Komisi Nasional (Komnas) Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (KIPI) baik pusat dan daerah terkait KIPI Covid-19.
Ketua Komnas Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (KIPI) Hindra Irawan mengatakan, kelimanya adalah sakit kepala, mual, muntah, nyeri otot, maupun pusing.
"Itu yang sebagian besar masuk (laporan KIPI-nya) tapi itu semua menghilang satu dua hari tanpa pengobatan, kadang yang diobati tapi 5 besar banyak masuk itu," ujarnya dalam konferensi pers virtual yang digelar Kemenkes, Minggu (4/4/2021).
Menurut Hindra, KIPI merupakan hal wajar karena cermin dari respons kekebalan seseorang. Misalnya ketika disuntik, lokasi penyuntikan terasa nyeri, memerah, atau bengkak.
Baca juga: Kasus Covid-19 Menurun, Menko Airlangga Prediksi Ekonomi Indonesia Mampu Tumbuh 5,6 Persen
Baca juga: Tenaga Ahli Baleg Sebut Rutin Konsumsi Minuman Beralkohol Tingkatkan Resiko Terkena Covid-19
"Kita berikan vaksin, kita berikan suatu antigen, kita berikan suatu produk biologi berarti vaksinnya berkhasiat," ungkapnya.
Sebelum vaksin digunakan masyarakat luas, Hindra menyakinkan semua kejadian ikutan tersebut telah tercatat dan diamati ketika vaksin menjalani uji klinik fase 1 dan fase 2.
Untuk itulah ia mengatakan, vaksin yang beredar di masyarakat telah dipastikan keamanan dan khasiatnya.
"Semua dicatat, diamati dibuat proporsinya kalau itu terbukti dan tercatat aman barulah keluar izin penggunaan darurat vaksin," ucap Hindra.
Berita lainnya terkait Virus Corona
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Rina Ayu Panca Rini)