TRIBUNNEWS.COM - Update informasi jumlah pasien virus corona atau Covid-19 di Indonesia yang tercatat hingga Senin (5/4/2021).
Jumlah kasus positif virus corona tercatat ada 3.712 penambahan, dari sebelumnya 1.534.255 kasus.
Kini total kasus Covid-19 di Indonesia menjadi 1.537.967 sejak pertama terkonfirmasi pada 2 Maret 2020 lalu.
Kabar baiknya, ada sejumlah 5.800 pasien yang berhasil sembuh dari Covid-19.
Sehingga jumlah pasien sembuh saat ini berjumlah 1.381.677 jiwa dari pasien sebelumnya sebanyak 1.375.877 jiwa.
Sementara, jumlah pasien positif Covid-19 yang dinyatakan meninggal dunia juga bertambah sebanyak 146 pasien.
Baca juga: UPDATE Corona Indonesia 5 April 2021: Total 1.537.967 Positif, 1.381.677 Sembuh, 41.815 Meninggal
Baca juga: Update Corona Global 5 April: Total Kasus Aktif di Seluruh Dunia 22,8 Juta, Pasien Sembuh 106,1 Juta
Total pasien meninggal dunia akibat virus corona menjadi 41.815 orang, dari sebelumnya 41.669 orang.
Data tersebut dirilis dalam website resmi Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Indonesia, covid19.go.id, Senin sore pukul 17.40 WIB.
Penambahan kasus positif tersebut tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.
Provinsi DKI Jakarta masih memiliki jumlah kasus Covid-19 terbanyak.
Selanjutnya, disusul oleh Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Kalimantan Timur.
Baca juga: Pemerintah Larang Mudik Karena Takut Angka Kematian Akibat Corona Melonjak
Informasi ini dapat terlihat dari data peta persebaran kasus pada tiap Provinsi.
Hal itu tercatat dalam website resmi Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan ekonomi Nasional.
Update Corona atau Covid-19 di Indonesia bisa di akses di sini.
https://covid19.go.id/peta-sebaran
Vaksinasi Bulan Ramadhan
Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 masih tetap dilakukan selama Bulan Ramadan.
Dikutip dari tayangan live Kompas Tv pada Senin (5/4/2021), Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 dari Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mengatakan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tetap dilakukan mulai pagi hari.
"Tetap bisa berjalan baik vaksinasi untuk kalangan muslim dan non muslim karena sudah ada fatwanya (MUI) bahwa itu (vaksinasi) tidak membatalkan puasa," ujar Nadia.
Nadia menerangkan, keputusan ini sebelumnya telah didiskusikan oleh Kementerian Kesehatan bersama dengan beberapa pihak.
Berdasarkan keputusan MUI, demi mencegah penularan Covid 19, MUI merekomendasikan agar pemerintah tetap dapat melakukan vaksinasi di bulan Ramadan.
Vaksinasi ini tetap dilakukan dengan memperhatikan kondisi masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa.
"Vaksinasi yang akan dilakukan di bulanĀ RamadanĀ ini nantinya akan dilakukan dengan memperhatikan kondisi umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa," ungkap perempuan berhijab ini.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)
Baca juga berita tentang Penanganan Corona