News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

BREAKING NEWS Update Corona Indonesia 8 April 2021: Tambah 5.504 Kasus, Total 1.552.880 Positif

Penulis: Nuryanti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Update Info Corona. - Jumlah kasus terkonfirmasi positif virus corona (Covid-19) di Indonesia bertambah 5.504 pasien pada Kamis (8/4/2021).

TRIBUNNEWS.COM - Jumlah kasus terkonfirmasi positif virus corona (Covid-19) di Indonesia bertambah 5.504 pasien pada Kamis (8/4/2021).

Data di laman Covid19.go.id pukul 16.27 WIB, total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia menjadi 1.552.880 pasien. 

Pada Rabu (7/4/2021) kemarin, total pasien positif Covid-19 sebanyak 1.547.376 orang.

Jumlah pasien yang sembuh pada hari ini menjadi 1.399.382 di seluruh Indonesia.

Pada hari sebelumnya, total pasien yang sembuh yakni 1.391.742 orang.

Ada penambahan pasien sembuh sebanyak 7.640 orang.

Baca juga: Menkeu Sri Mulyani Tegas di Forum Dunia, Vaksin Harus Merata bagi Semua Negara

Kemudian, total ada 42.227 orang yang dinyatakan meninggal dunia hingga hari ini.

Sementara, data kemarin sebanyak 42.064 orang meninggal dunia.

Dengan demikian, jumlah pasien Covid-19 yang meninggal dunia dalam 24 jam sebanyak 163 orang.

Baca juga: Menkes Beberkan Prioritas Vaksinasi Covid-19 Selama Lebaran

Vaksinasi Covid-19 di Bulan Ramadhan

MUI telah mengeluarkan fatwa Nomor 13 Tahun 2021 tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 saat berpuasa.

Fatwa tersebut menyatakan bahwa vaksinasi Covid-19 tidak membatalkan puasa dan boleh dilakukan bagi umat Islam yang sedang berpuasa.

Berdasarkan fatwa tersebut direkomendasikan MUI agar pemerintah dapat melakukan vaksinasi di bulan Ramadhan demi mencegah penularan Covid-19.

Hal itu disampaikan oleh Jubir vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, dr Siti Nadia Tarmizi, M.Epid pada konferensi pers secara virtual, Minggu (4/4/2021).

"Vaksinasi yang akan dilakukan di bulan Ramadhan ini nantinya akan dilakukan dengan memperhatikan kondisi umat Islam yang sedang menjalankan puasa,” ujarnya, dikutip dari laman sehatnegeriku.kemkes.go.id.

Baca juga: Lebih dari Setahun sejak Pandemi, Korea Utara Mengklaim Negaranya Masih Bebas Virus Corona

Juru bicara vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi (Tangkap Layar YouTube Sekretariat Presiden)

Proses vaksinasi bisa dilakukan di siang hari pada saat umat muslim menjalankan ibadah puasa Ramadhan.

Artinya pemberian vaksinasi itu tidak membatalkan puasa.

Vaksinasi tetap dilakukan baik untuk kalangan muslim maupun nonmuslim.

Baca juga: KT&G Sangsang Univ. Indonesia Ajak Masyarakat Berani Vaksin dan Tidak Skeptis Terhadap Virus Corona

dr Nadia menjelaskan, fungsi dari puasa ini di antaranya seperti detoksifikasi, puasa memberikan manfaat untuk kesehatan.

“Saya yakin puasa itu walaupun dalam kondisi berpuasa, kondisi tubuh kita tidak berpengaruh terhadap pemberian vaksinasi,” kata dia.

Tidak ada persiapan khusus dari pemerintah untuk melaksanakan vaksinasi di bulan Ramadhan.

Baca juga: Epidemiolog Sebut Mutasi Corona E484K Bisa Turunkan Efikasi pada Vaksin dan Reinfeksi

Yang penting yang harus diperhatikan sebelum vaksinasi di bulam puasa adalah istirahat cukup, dan sahur dengan makan makanan bergizi seimbang.

“Untuk vaksinasinya sendiri kita tetap lakukan di pagi hari sampai sore."

"Mungkin dapat juga dilakukan malam hari atau bisa juga dilakukan di masjid pada malam hari, asal tidak mengganggu ibadah di bulan Ramadhan,” jelasnya.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Berita lain terkait Covid-19

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini