TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meminta agar perdebatan mengenai vaksin Nusantara dikembalikan ke ranah ilmiah.
Menurutnya, perdebatan mengenai metode pengembangan vaksin Nusantara ini seharusnya dibahas oleh para ilmuwan.
"Kalau perdebatan mengenai vaksin ini, teknologinya, protokolnya benar apa enggak. Saya rasa lebih baik dikembalikan ke tataran ilmiah. Perdebatannya di jurnal, dilakukan oleh ilmuwan," ujar Budi Gunadi di Rumah Sakit Husada, Jakarta Pusat, Rabu (21/4/2021).
Dirinya meminta pihak yang tidak memiliki kompetensi untuk ikut terlibat dalam vaksin yang digagas oleh mantan Menkes Terawan Agus Putranto.
Bahkan, Budi Gunadi mengaku tidak memiliki kompetensi untuk ikut dalam perdebatan ini.
"Jangan dilakukan oleh. Even saya tidak berkompetensi untuk melakukan perdebatan di level itu apalagi orang lain," tutur Budi Gunadi.
Mantan Wamen BUMN ini mengatakan Kemenkes berprinsip untuk memprioritaskan keselamatan masyarakat dari penularan Covid-19.
"Kalau prinsip kami ya urusan terkait keselamatan penduduk banyak sekali. Jadi saya minta sebenarnya mengenai vaksinasi lansia akan jauh lebih baik kalau waktu dan tenaga kita kesana. Ini masalah nyawa," pungkas Budi Gunadi.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyatakan pengawasan pengembangan vaksin berbasis sel dendritik dialihkan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) ke Kementerian Kesehatan.
Baca juga: Vaksin Nusantara Tidak Dikomersilkan, Dikembangkan Hanya untuk Penelitian, Begini Sikap Presiden
Hal ini ditetapkan setelah Menkes Budi Gunadi Sadikin, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa dan Kepala BPOM Penny K. Lukito menandatangani Nota Kesepahaman terkait penelitian sel dendritik untuk penanganan Covid-19.
Nota kesepahaman tiga pihak itu berisi tentang "Penelitian Berbasis Pelayanan Menggunakan Sel Dendritik untuk Meningkatkan Imunitas Terhadap Virus SARS-CoV-2".
Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan di Markas Besar TNI AD, Jalan Veteran, Jakarta, pada Senin (19/4/2021). Penandatanganan nota kesepahaman tersebut disaksikan langsung oleh Muhadjir.
"Yang semula berada dalam platform penelitian vaksin dan berada di bawah pengawasan BPOM, sekarang dialihkan ke 'Penelitian Berbasis Pelayanan' yang pengawasannya berada di bawah Kemenkes," ujar Muhadjir melalui keterangan tertulis, Selasa (20/4/2021).