TRIBUNNEWS.COM - Jumlah kasus terkonfirmasi positif virus corona (Covid-19) di Indonesia, bertambah 5.436 pasien pada Jumat (23/4/2021).
Sehingga, saat ini total kasus Covid-19 di Indonesia menjadi 1.632.248 kasus, dari sebelumnya yang sebanyak 1.626.812 kasus.
Hal itu tercatat dalam website resmi Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan ekonomi Nasional, covid19.go.id, pada Jumat sore pukul 17.36 WIB.
Kabar baiknya, sebanyak 5.920 pasien Covid-19 dinyatakan sembuh.
Baca juga: Sisa 8 Juta Dosis Vaksin Covid-19 di Indonesia, Menkes Sebut Cukup untuk Suntik 20 Hari
Baca juga: Dana Desa 2020 Terserap Paling Tinggi dalam Enam Tahun, Angkanya 99,95 Persen karena Covid-19
Jumlah pasien sembuh diketahui bertambah menjadi 1.487.369 dari sebelumnya sebanyak 1.481.449 pasien.
Sementara pasien yang meninggal dunia akibat Covid-19 bertambah sebanyak 174 pasien.
Sehingga, total pasien yang meninggal dunia karena Covid-19 menjadi 44.346 dari sebelumnya 44.172 pasien.
Penambahan kasus positif Covid-19 itu tersebar di seluruh wilayah provinsi di Indonesia.
Baca juga: BREAKING NEWS: 12 dari 127 Warga India yang Tiba di Indonesia Positif Covid-19
Baca juga: Satgas Covid-19: Larangan Mudik Hasil dari Pembelajaran Lonjakan Kasus di India
Penderita Malaria Boleh Disuntik Vaksin Covid-19, Ini Syaratnya
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, penyakit malaria ditargetkan akan dieliminasi tahun 2030.
Di masa pandemi 2020, tercatat ada 254 kasus malaria terjadi di Indonesia terutama di wilayah timur seperti Papua dan Maluku.
Sementara pemerintah kini sedang gencar untuk memenuhi capaian pelaksanaan vaksinasi Covid-19.
Lantas, bolehkah seorang penderita malaria diberi suntikan vaksin virus corona.
Baca juga: Mensos Risma Ingatkan Besarnya Peran Perempuan di Masa Pandemi Covid-19
Baca juga: Ada 2.659 RT di Jakarta Masuk Zona Merah Covid-19, Wagub Bilang Jumlahnya Sedikit
Menurut Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik Kemenkes, Didik Budijanto, hal itu diperbolehkan.
Dengan syarat penderita harus benar-benar memastikan dirinya sembuh dan memenuhi kriteria penerima vaksinasi.
"Sejauh yang saya pahami, tentu saja penderita malaria harus sudah sembuh. Tidak ada parasit lagi di dalam darah dan memenuhi kriteria untuk divaksin Covid-19 maka ya bisa dvaksin," terangnya dalam Temu Media secara virtual melalui zoom meeting, dengan tema 'Bersama Masyarakat Menuju Indonesia Bebas Malaria', Jumat (23/4/2021).
Disampaikan Didik, Malaria merupakan penyakit infeksi yang disebabkan oleh parasit Plasmodium spp.
Baca juga: Tagar COVIDSOS di Twitter Kini Jadi Platform Harapan Bagi Banyak Warga India
Baca juga: MPR Minta Semua Pihak Pahami Pengetatan Persyaratan Perjalanan, Bagian dari Pengendalian Covid-19
Parasit yang hidup dan berkembang biak dalam sel darah merah manusia dan ditularkan melalui gigitan nyamuk malaria (Anopheles) betina.
Berdasarkan Laporan Word Malaria Report (WMR) tahun 2020 dilaporkan 229 juta kasus Malaria secara global.
Insiden kasus malaria mengalami penurunan dari 80 per seribu penduduk pada tahun 2000 menjadi 57 per seribu penduduk pada tahun 2019.
Penurunan kasus di Indonesia sebanyak 49% dari tahun 2010 sampai dengan 2020 dimana jumlah kasus tahun 2010 sebanyak 465 ribu menjadi 254 ribu pada tahun 2020.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Rina Ayu Panca Rini)