News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Cegah Lonjakan Kasus seperti India, Pakar Desak Pemerintah Ketatkan Karantina Orang dari Luar Negeri

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Calon penumpang pesawat memenuhi areal Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta. Cegah Lonjakan Kasus seperti India, Pakar Desak Pemerintah Ketatkan Karantina Orang dari Luar NegeriWARTA KOTA/NUR ICHSAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Guru Besar Paru Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Profesor Tjandra Yoga Aditama mengharapkan, RI serius dalam mengantisipasi kejadian lonjakan kasus Covid-19 seperti di India.

Ia mengatakan, karantina bagi setiap orang yang tiba dari luar negeri harus diawasi ketat sebagai upaya pencegahan mutasi maupun varian baru virus corona.

"Semua yang masuk Indonesia, termasuk dari India, tentu harus menjalani karantina dahulu sebelum dapat beraktifitas," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (23/4/2021).

Baca juga: PPP Pertanyakan Diperbolehkannya WNA Asal India Masuk Indonesia di Tengah Larangan Mudik 

Baca juga: Obat Covid-19 dan Oksigen Langka di Rumah Sakit, Warga India Berburu ke Pasar Gelap

"Pelaksanaan karantina ini harus terus berlangsung dengan ketat sesuai aturan yang berlaku, dan kalau ada yang dicurigai sakit maka harus ditangani sesuai prosedur serta kemungkinan kontaknya ditelusuri secara ketat," tambah Prof Tjandra.

Menurutnya, sangat perlu dilakukan pemeriksaan “whole genome sequencing” pada mereka yang dicurigai, misalnya sekarang sakit COVID-19 padahal baru datang dari negara-negara yang melaporkan peningkatan kasus yang mungkin berhubungan dengan mutasi baru.

Prof Tjandra Yoga Aditama (HO/TRIBUNNEWS)

"Peningkatan jumlah pemeriksaan “whole genome sequencing” menjadi kunci utama untuk identifikasi kemungkinan varian dan mutasi baru yang mungkin ada di negara kita," ucapnya mantan direktur WHO Asia Tenggara ini.
 
Lebih jauh mantan Dirjen P2P & Ka Balitbangkes Kemenkes ini mengatakan, pengawasan ketat bukan hanya dilakukan pada mereka yang datang pada hari-hari terakhir ini, tetapi juga kepada yang datang beberapa waktu yang lalu.

Singapura misalnya, menutup penerbangan dari sebagian negara Eropa pada pertengahan Desember 2020 karena informasi varian baru B.1.1.7, tapi lalu  juga menelusuri siapa saja yang sudah datang sejak pertengahan November 2020.

Pasien covid di India. (AP)

"Dengan cara ini maka Singapura waktu itu dapat menemukan varian  baru B.1.1.7 di negaranya. Kalau kita mau analogikan, maka surveilans bukan hanya dilakukan pada mereka yang sekarang ini mendarat dari India misalnya, tapi juga sejak sebulan kebelakang, katakankah yang datang sejak pertengahan Maret 2021," terang Prof Tjandra.

Tercatat, 22 April kemarin India mencetak jumlah kasus harian COVID-19 tertinggi selama ini, yaitu lebih dari 314 ribu orang.

Untuk itu, pengendalian dalam negeri harus terus ditingkatkan, apalagi dengan kecenderungan peningkatan kasus di dunia secara keseluruhan dalam beberapa minggu terakhir ini.

"Singkatnya, 3 M, 3 T dan juga vaksinasi harus terus digiatkan oleh pemerintah dan masyarakat kita semua," pesan dia.

*127 WN Asal India Tiba di Indonesia*

Di tengah lonjakan kasus drastis Covid-19 di India, Indonesia kedatangan 127 Warga Negara Asing (WNA) asal negera Bollywood itu.

Hal tersebut disampaikan Kasubdit Karantina Kesehatan Ditjen P2P Kemenkes, dr Benget saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (22/4/2021).

Ia mengatakan, ratusan WNA tersebut datang menggunakan pesawat charteran dari India dan mendarat di Soekarno-Hatta pada

"Betul (WNA tiba dari India), mereka melalui
Soekarno hatta , naik pesawat charter dari India," ujar dr.Benget.

Pasien covid-19 di India menggunakan oksigen. Obat Covid-19 dan Oksigen Langka Di Rumah Sakit, Warga India Berburu ke Pasar Gelap (Punit Paranjpe/AFP])

Benget menuturkan, para WNA tiba pada Rabu malam (21/4) pukul 19.30 dengan peswat QZ9BB ex MMA.

"Dengan jumlah WNA dari India 127 orang," ungkapnya.

Ia menuturkan, sesuai urat Edaran (SE) Nomor 8 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19, ratusan warga negara India itu tak dilarang memasuki kawasan Indonesia sebab memenuhi kriteria WNA yang diperbolehkan karena memiliki izin tinggal atau KITAS.

Meski demikian, pengawasan dan perkembangan terus dilakukan pihaknya guna memastikan ratusan WNA yang tiba bebas virus corona.

 Seperti, melakukan karantina 5 hari, melakukan pemeriksaan Swab PCR 2 kali ( pada hari saat tiba di hotel dan hari kelima.

Kemudian, tidak diperkenanankan keluar dari kamar hotel selama masa karantina.

"Jika ada hasil pemeriksaan swab PCR positif maka akan dilakukan isolasi di faskes sampai sembuh. Untuk hasil PCR yang CT Valuenya kurang dari 30 akan dilakukan surveilans genom squensing di litbangkes untuk mendeteksi varian baru," jelas dr.Benget.

--

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini