TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah menghentikan pemberian visa bagi orang asing yang pernah tinggal atau mengunjungi India dalam waktu 14 hari terakhir.
"Kebijakan mulai berlaku hari Minggu, 25 April 2021. Peraturan ini nanti sifatnya sementara dan akan terus dikaji ulang," ujarMenteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam acara "Media Gathering Perkembangan Ekonomi Terkini dan Kebijakan PC-PEN", Jumat (23/4/2021).
Airlangga menjelaskan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan bahwa pemerintah harus ingat dan waspada khusus mengenai peningkatan kasus Covid-19 di India.
"Kita rapat dengan beberapa yang jadi catatan yakni perkembangan kasus di India sudah 15 juta, kasus baru di atas 300 ribu per hari. Lonjakan kasus ini mengkhawatirkan dan strain Covid-19 baru, sehingga pemerintah mendorong beberapa hal (pengetatan) khusus untuk India," katanya.
Sementara, bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan kembali ke Indonesia dan pernah tinggal atau mengunjungi wilayah India dalam 14 hari tetap diizinkan masuk dengan protokol kesehatan diperketat.
Titik kedatangan yang dibuka untuk WNI adalah melalui pelabuhan udara yakni Bandara Soekarno-Hatta, Juanda, Kualanamu, dan Samratulangi. Selain itu dari pelabuhan laut adalah Batam, Tanjung Pinang dan Dumai. Sementara jalur darat adalah Entikong, Nunukan, dan Malinong.
Untuk WNI tersebut wajib menjalani karantina selama 14 Hari di hotel khusus dan tes PCR dengan hasil negatif maksimum 2 kali 24 jam sebelum keberangkatan dan hari pertama kedatangan ke Indonesia.
"Lalu, hari ke-13 pasca karantina akan kembali di tes PCR. Pengetatan protokol ini diberlakukan untuk semua moda transportasi darat, laut, dan udara," ujar Airlangga.
Pelarangan WNI dan pengecualian bagi WNI ini ditegaskan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
"Semua (warga dari India) ini akan tidak diberikan, karenanya secara otomatis penerbangan penumpang tidak diizinkan. Pengetatannya berdasarkan SE Dirjen Imigrasi," ujarnya.
Menurut Budi, WNI yang masuk dari India memiliki kepentingan logistik untuk kebutuhan penanganan dari pandemi
Covid-19. "Namun demikian, kita memang masih membutuhkan satu pergerakan logistik. Artinya, kita butuh dari dan ke India seperti dropping oksigen maupun vaksin, itu kita lakukan secara selektif," kata Budi.
Selain Indonesia, sejumlah negara telah lebih dulu melarang penerbangan dari India. Di antaranya, Kanada, Inggris, Uni Emirat Arab, dan Singapura yang memblokir kedatangan dari negara itu.
Sejumlah pihak melihat India berpuas diri saat kasus harian Covid-19 menapai sekitar 10 ribu sehingga mencabut sejumlah pembatasan protocol kesehatan yang selama ini diberlakukan.
Jumlah kasus baru virus Corona di India terus meningkat setelah musim dingin dan libur keagamaan beberapa waktu lalu.
Dua hari berturut-turut, Kamis dan Jumat (22-23/4), India mencatat kasus tertinggi di dunia. Jumat kemarin ada 332.730 kasus baru, sehingga total kasus Covid-19 di India telah melampau 16 juta kasus.
12 Orang Positif
Pada bagian lain, Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Bandara Soekarno-Hatta Romi Yudianto mengatakan 117 warga negara India yang masuk ke Indonesia Rabu (21/4/2021) malam, dan mereka sudah ditangani sesuai prosedur yang berlaku.
Menurut Romi, ke-117 warga India tersebut memiliki Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS/ITAS) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP/ITAS). Mereka menumpang pesawat AirAsia.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pemerintah telah melakukan tes PCR Covid-19 terhadap 127 penumpang pesawat tersebut. Hasil tes menunjukkan 12 dari 127 penumpang tersebut positif Covid-19.
"Dari 127 WN India yang dilakukan tes COVID-19 sudah semua. Sampai saat ini, sudah 12 penumpang di antaranya positif COVID-19," kata mantan wakil menteri BUMN ini.
Sebagai tindak lanjut, kata Budi Gunadi, sampel 12 orang tersebut akan dilakukan genom sequencing untuk mendeteksi varian virus Corona yang mungkin dibawa oleh belasan WN India yang positif tersebut.
Terlebih kini, lonjakan kasus Covid-19 di negara itu drastis naik dengan adanya varian virus corona baru yakni B1617. "Dan 12 penumpang itu, kami lakukan genom sequencing, tapi hasilnya belum keluar," ujr Menkes.
Sementara itu, PT Angkasa Pura II (Persero) melakukan pengawasan ketat terhadap penumpang pesawat rute internasional yang mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).
Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta Agus Haryadi mengatakan, PT Angkasa Pura II telah menyiapkan fasilitas guna mendukung peningkatan pengawasan terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) atau Warga Negara (WNA) yang tiba dari luar negeri termasuk dari India.
"Kami berkoordinasi dengan sejumlah stakeholder, seperti Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan, imigrasi, bea dan cukai serta maskapai untuk memastikan prosedur pengawasan penumpang internasional," kata Agus, kemarin.
Dikarantina
Untuk mencegah penularan Covid-19 dari warga yang dating dari luar negeri, pemerintah diminta mengarantina warga asing yang masuk ke Indonesia.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Melkiades Laka Lena, mengusulkan ratusan warga India yang datang Rabu lalu itu dikarantina di pulau tersendiri.
"Sebaiknya isolasi di pulau tersendiri, lebih baik buat mereka dan buat petugas kita sehingga setelah melewati masa karantina dua sampai tiga minggu dan dinyatakan sehat baru aktivitas normal di Tanah Air," kata Melkiades Laka Lena, kemarin.
Begitupun tanggapan Profesor Tjandra Yoga Aditama dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, yang mengusulkan agar setiap orang yang tiba dari luar negeri diawasi ketat.
"Semua yang masuk Indonesia, termasuk dari India, tentu harus menjalani karantina dahulu sebelum dapat beraktivitas," ujarnya, kemarin.
"Pelaksanaan karantina ini harus terus berlangsung dengan ketat sesuai aturan yang berlaku, dan kalau ada yang dicurigai sakit maka harus ditangani sesuai prosedur serta kemungkinan kontaknya ditelusuri secara ketat," tambah Prof Tjandra.
Menurutnya, sangat perlu dilakukan pemeriksaan “whole genome sequencing” pada mereka yang dicurigai, misalnya sekarang sakit COVID-19 padahal baru datang dari negara-negara yang melaporkan peningkatan kasus yang mungkin berhubungan dengan mutasi baru.
"Peningkatan jumlah pemeriksaan “whole genome sequencing” menjadi kunci utama untuk identifikasi kemungkinan varian dan mutasi baru yang mungkin ada di negara kita," ucap mantan direktur WHO Asia Tenggara ini.
Lebih jauh mantan Dirjen P2P & Ka Balitbangkes Kemenkes ini mengatakan, pengawasan ketat bukan hanya dilakukan pada mereka yang datang pada hari-hari terakhir ini, tetapi juga kepada yang datang beberapa waktu yang lalu.
Singapura, misalnya, menutup penerbangan dari sebagian negara Eropa pada pertengahan Desember 2020 karena informasi varian baru B.1.1.7, tapi lalu juga menelusuri siapa saja yang sudah datang sejak pertengahan November 2020.
"Dengan cara ini maka Singapura waktu itu dapat menemukan varian baru B.1.1.7 di negaranya. Kalau kita mau analogikan, maka surveilans bukan hanya dilakukan pada mereka yang sekarang ini mendarat dari India misalnya, tapi juga sejak sebulan kebelakang, katakankah yang datang sejak pertengahan Maret 2021," kata Prof Tjandra.
WN India Diduga Bikin Ricuh di Hotel Kawasan Menteng Jakarta Pusat
Warga Negara India diduga membikin kericuhan di hotel kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (23/4/2021).
Alhasil, sejumlah anggota TNI-Polri pun menjaga secara ketat di depan hotel tersebut.
Pantauan TribunJakarta.com di lokasi, terdapat dua bus milik TNI terparkir di sana.
"Iya betul, ada pengamanan TNI dan Polri di lokasi," kata Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat, AKP Sam Suharto, saat dikonfirmasi, Jumat (23/4/2021).
Sam menjelaskan, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi dan Dandim 0501/JP BS Kolonel (Inf) Luqman Arief pun berada di lokasi guna mengecek keadaan di hotel tersebut.
"Kami ingin memastikan keamanan warga negara India agar berjalan baik dan aman," jelas Sam.
Diketahui, terdapat sekira 60-an warga India yang menginap di hotel tersebut.
Mereka hendak dibawa Tim Satgas Covid-19 guna diisolasi.ditemukan.
(Tribun Network/Yanuar Riezqi Yovanda/Ilham Rian Pratama/Hari Darmawan/Chaerul Umam/Rina Ayu/sam/TribunJakarta.com/ Muhammad Rizki Hidayat)