TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah sementara menolak masuknya orang asing yang memiliki riwayat perjalanan 14 hari terakhir ke India, sebelum masuk ke Indonesia.
Selain itu pemerintah juga menangguhkan pemberian visa kunjungan dan visa tinggal terbatas.
Hal itu diungkapkan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam keterangan pers usai Rapat Terbatas (Ratas) penanganan pandemi Covid-19, Senin (26/4/2021).
“Ya, jadi kita sudah menangguhkan sementara pemberian Visa Kunjungan dan Visa Tinggal Terbatas, termasuk menolak masuknya orang asing yang memiliki sejarah 14 Hari terakhir pernah di India" ungkapnya, dikutip dari setkab.go.id.
Baca juga: Kasus Covid-19 Klaster Perkantoran di DKI Melonjak, Epidemiolog: Meski Sudah Vaksin, Tetap Harus WFH
Namun, penolakan tersebut dikecualikan bagi WNI (Warga Negara Indonesia) yang kembali ke Indonesia.
Menurut Budi, mereka diperbolehkan masuk dengan pengetatan protokol kesehatan, sehingga WNI yang baru masuk akan dikarantina selama 14 hari.
“Titik kedatangan juga sudah diatur kemarin oleh Pak Menko, hanya di (Bandara) Soekarno Hatta, (Bandara) Juanda, (Bandara) Kualanamu, dan (Bandara) Sam Ratulangi."
"Pelabuhan lautnya juga hanya di Batam, Tanjungpinang dan Pelabuhan Dumai, ya dan kita pastikan semua nanti yang pernah datang atau mengunjungi India itu akan dilakukan Genome Sequencing, ya agar kita benar-benar bisa melihat apakah terjadi mutasi baru atau tidak," jelas Budi.
Baca juga: Ahli Ungkap 5 Faktor Kasus Corona India Melonjak 30 Kali Lipat, Termasuk Percaya Diri Sudah Vaksin
Pengetatan protokol kesehatan berlaku juga bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan kembali ke Indonesia.
Menkes menyebutkan, diperkirakan akan masuk puluhan ribu PMI ke Indonesia.
“Sudah masuk di atas 100.000 (orang) dan akan masuk puluhan ribu kembali, sehingga beberapa titik-titik seperti Batam, Kepulauan Riau, ya, perbatasan dengan Sabah dan Sarawak seperti Entikong, Nunukan, Malinau, itu kita akan perkuat skriningnya, proses karantinanya."
"Sehingga orang yang masuk akan kita tes dan pastikan semua hasil tesnya kita kirim untuk Genome Sequencing, untuk tadi melindungi rakyat Indonesia dari potensi kesalahan yang pertama, karena ada mutasi virus baru yang masuk," imbuhnya.
Menkes kembali mengingatkan, lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi di India disebabkan oleh kelengahan atau ketidakwaspadaan dalam menjalankan protokol kesehatan.
Merasa vaksinasi telah sukses, serta penurunan jumlah kasus Covid-19 yang sudah sukses.
Baca juga: Ahli Ungkap 5 Faktor Kasus Corona India Melonjak 30 Kali Lipat, Termasuk Percaya Diri Sudah Vaksin
Oleh karena itu, ia mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa tetap menjalankan protokol kesehatan.
“Untuk itu, teman-teman kami ingatkan sekali lagi, ya, tolong jaga protokol kesehatan, jangan sampai kerja keras yang selama ini sudah kita lakukan."
"Keseimbangan seperti arahan Bapak Presiden yang sudah kita capai, kemudian kembali rusak karena kita terlalu terburu-buru, terlalu grusa-grusu, tidak eling nang waspada, kata Bapak Presiden, ya," tegasnya.
Dijelaskan Budi, vaksinasi tidak membuat kebal dari Covid-19, tetapi hanya memperkuat imunitas tubuh, sehingga apabila terjangkit akan lebih cepat proses kesembuhannya dan tidak berdampak fatal.
"Vaksinasi tetap membuat kita masih bisa tertular, vaksinasi masih bisa membuat kita menularkan ke orang lain, jadi itu penting sekali untuk kita jaga, walaupun sudah divaksinasi protokol kesehatan harus dijaga," ujarnya.
Berita terkait penanganan Covid
(Tribunnews.com/Gilang Putranto)