TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sekretaris Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BPPSDM) Kesehatan dari Kemenkes dr. Trisa Wahyuni Putri mengatakan akan ada perubahan kebijakan pembayaran insentif tenaga kesehatan (Nakes) di tahun 2021.
Khususnya Nakes yang ada di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Jakarta.
Pada konferensi pers terkait insentif Nakes, Jumat (7/5/2021), Trisa berujar anggaran Nakes untuk insentif tahun 2021 ada beberapa perubahan kebijakan setelah pihaknya mendengar masukan dan rekomendasi dari beberapa pihak.
“Ada masukan teknis, ada masukan agar lebih transparan dan akuntabel,” kata Trisa secara virtual.
Keputusan Menteri Kesehatan yang baru Nomor 4/39 tahun 2021, masukan teknisnya bahwa yang sebelumnya insentif kesehatan yang dulu hanya diberikan kepada Nakes di 3 area yakni di (ICU, HCCU, ICCU), di ruang isolasi, dan IGD Triase, akan ditambah areanya.
Nakes di luar 3 area tersebut juga akan diberikan insentif, misalnya saja Nakes yang ada di ruang operasi.
“Kami mendapat masukan bahwa ada area-area yang menangani covid-19. Area ini menjadi extension bagi kami, bahwa area tambahan itu adalah area yang menangani covid, misalnya ruang operasi, itu juga dimasukan teknis,” ujarnya.
Adapula masukan ada masukan yang bersifat akuntabilitas dan masukan yang bersifat transparansi dari berbagai lembaga audit misalnya KPK, BPK, dan BPKP.
“Saya kira ini hal yang positif bagi penyelenggaraan negara yang baik, bersih dan akuntabel,” lanjutnya.
Trisa menjelaskan memasuki tahun 2021, insentif relawan di RSDC untuk bulan januari ada 2 tahap.
Tahap pertama diberikan kepada sebanyak 2.090 orang dengan anggaran sebesar Rp 13,37 miliar dan sudah dibayarkan tanggal 13 April 2021.
“Saya nanti perlu konfirmasi pada teman-teman RSDC dan SP2D nya juga sudah keluar,” ujarnya
Untuk yang tahap kedua yang pada mulanya anggarannya sebesar Rp 8 miliar dan ada tahap perbaikan karena ada sedikit kesalahan pencatatan dari Kemenkes.
Namun hal itu dijelaskan Trisa, sudah diperbaiki pihaknya pada hari ini, sehingga insentif untuk 1.051 tenaga relawan ditahap kedua besarnya Rp 8,09 miliar.
Baca juga: Tunggakan Insentif Nakes Bulan Desember 2020 Cair Sore Ini, Paling Lambat Besok Pagi